Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanNasionalPolitik

Presiden Tegur 277 Daerah Yang Belum Respon Wabah Covid – 19

×

Presiden Tegur 277 Daerah Yang Belum Respon Wabah Covid – 19

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Bogor — Saat ini, Indonesia tengah menghadapi Pandemi Wabah Virus Corona dan situasi yang tidak baik, Herannya masih ada sikap pimpinan atau pejabat di 277 daerah yang belum menunjukkan respons bagus untuk bersama-sama mengatasi wabah virus corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna dihadapan para menteri dan lembaga negara secara virtual di Istana Bogor, Selasa (14/4/2020).

Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menegur 103 pejabat daerah yang belum mengalokasikan anggarannya untuk Jaring Pengaman Sosial didaerahnya.

Perintah tersebut ia keluarkan setelah ia mencermati APBD di sejumlah daerah. Dari pencermatan tersebut, Jokowi mengatakan masih menemukan 140 kepala daerah yang APBD-nya tidak berubah.

Baca Juga:   Sasaran TMMD Ke 108, Harus Tingkatkan Kehidupan dan Tumbuhkan Ekonomi

“Ada beberapa daerah yang APBD-nya hanya berorientasi hanya untuk bussines as usual, belum menganggarkan jaring pengaman sosial,” kata Jokowi

Menurut Jokowi, selain ditemukan di 103 daerah tersebut, Pihaknya juga menemukan ada 140 daerah yang belum menggelontorkan anggaran untuk menangani dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh virus corona tersebut. Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk menangani covid-19,” sebut Jokowi.

Jokowi mengatakan sikap daerah-daerah tersebut menunjukkan bahwa sampai saat ini masih ada pejabat yang belum memiliki respons bagus untuk mengatasi wabah virus corona.

“Belum ada feeling dalam situasi tidak normal ini. Sekali lagi saya minta mendagri, menkeu buat pedoman bagi daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran yang ada sehingga para pemda memiliki satu visi mengatasi penyebaran covid-19,” katanya.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Jajal Rute BBGRM 2020 Bersama PJU Kodam & Danrem 032/Wbr

Data yang berhasil dihimoun, bahwa wabah virus corona telah menyebarluas di Indonesia. Tercatat, Senin (13/4) virus sudah menginfeksi 4.557 orang. Dari infeksi tersebut, 399 meninggal dunia dan 340 orang berhasil sembuh.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Presiden sebenarnya telah memerintahkan jajarannya termasuk pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran. Aturan refocusing dan realokasi anggaran tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Refocusing dan realokasi anggaran diarahkan kepada tiga hal. Pertama, penanganan kesehatan. Kedua, penyediaan jaring pengaman sosial. Ketiga, pemberian stimulus ekonomi bagi UMKM dan dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup.

Baca Juga:   TNI Harus Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2020