Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineKesehatanNasionalPolitik

Presiden : Tingkatkan Kerjasama dan Laksanakan 6 Poin Evaluasi

×

Presiden : Tingkatkan Kerjasama dan Laksanakan 6 Poin Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta — Untuk mempercepat penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19, perlu adanya Komunikasi yang kontinue dan kerjasama antara pusat daerah harus betul-betul dilakukan, sehingga semuanya kita memiliki 1 visi, memiliki 1 garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini.

Hal ini dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan teleconfrensi tentang evaluasi terhadap kerja Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19) di Rapat Terbatas atau Ratas dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4/2020), dilansir dari setkab.

Dalam Ratas itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan 6 poin evaluasi yang disampaikan  antara lain,
Pertama, terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Yang paling penting, nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari Covid-19,” kata Presiden.

Kedua, berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan Covid-19. “Seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95.000 napi, kemudian di Brazil 34.000 napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan hal yang sama,” imbuh Presiden.

Baca Juga:   Dandenma AAL Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 64 Personil

Dalam hal ini, Presiden juga menyampaikan bahwa minggu yang lalu sudah menyetujui agar ada juga pembebasan narapidana (napi). “Karena memang Lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran Covid-19 di Lapas-Lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga pengawasannya,” ujarnya.

Presiden menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat. “Jadi mengenai PP Nomor 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” katanya.

Ketiga, mengenai kecepatan tes Polymerase chain reaction (PCR). Kepala Negara minta pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi, untuk yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), maupun ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Baca Juga:   Ini Daftar Kebijakan Pemerintah Yang Memihak Petani dan Peternak

“Dan sekali lagi, kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi agar lebih cepat. Dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kecepatan mengenai pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit agar segera didistribusikan dan diawasi kembali, tutur Presiden.

Keempat, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semuanya memakai masker. “Saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul siapkan dan diberikan kepada masyarakat. Karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker,” tambah Presiden.

Di awal, lanjut Presiden, WHO menyampaikan awalnya yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Akan tetapi sekarang kondisi berubah, semua yang keluar rumah harus pakai masker.

Kelima, berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain. “Ini juga perlu disampaikan kepada publik biar publik juga memiliki sebuah wawasan, bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak,” tuturnya.

Baca Juga:   KMP Ihan Batak Dan Pora-Pora Dongkrak Kawasan Danau Toba

Mestinya, sambung Presiden, ada yang menyampaikan, mungkin tidak dari Pemerintah, tapi ini perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi. “Misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305.000, Italia 119.000, Spanyol 117.000, Jerman 85.000, RRT 82.000, Perancis 63.000, Iran 53.000, Inggris 38.000, Turki 20.000, Swiss 19.000,” tambahnya.

Menurut Presiden, agar semua masyarakat memiliki gambaran kondisi terkini bahwa penyakit virus ini tidak hanya di Indonesia tetapi juga telah menyerang di 207 negara.

Keenam, saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocusing APBD.

“Karena ini penting sekali, jangan sampai ini kita juga terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” pungkas Presiden.