Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Pria di Asahan Bunuh IRT Karena Sakit Hati Korban Berhubungan dengan Ayahnya

×

Pria di Asahan Bunuh IRT Karena Sakit Hati Korban Berhubungan dengan Ayahnya

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Edi Suryanto Gultom (24) pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Asahan Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap Polisi di tengah pelariannya.

Usai membunuh, ia hendak kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan. Namun rencana tersebut ternyata sudah diketahui oleh Polisi. Pelaku kemudian ditangkap di daerah Deli Serdang saat dalam perjalanan menuju bandara Kualanamu.

“Jadi pelaku ini berhasil kita tangkap kurang dari 24 jam saat kejadian. Adapun yang menjadi motif dia melakukan aksinya karena sakit hati. Pelaku tak setuju ayahnya pacaran dengan korban,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Jumat (1/4/22).

Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bernama Orlinda Nababan (54) pada Kamis (31/3) sekitar pukul 03.30 WIB di rumahnya, di dusun XIII Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan Asahan. Ia tewas dengan luka tikaman di bagian dada.

Baca Juga:   Bupati Tinjau Gedung Mall Pelayanan Publik Asahan

“Jadi pelaku masuk dari jendela rumah korban kemudian menikam korban sebanyak 14 kali disekujur tubuhnya terutama bagian dada,” kata Putu.

Pada malam kejadian beberapa jam sebelum menikam korban ditambahkan Putu, pelaku sempat melihat ayahnya bersama korban hingga membuat dia semakin emosi.

“Jadi itu termasuk yang membuat dia semakin sakit hati dan merencanakan pembunuhan kepada korban dengan mempersiapkan sebilah pisau,” katanya.

Sebelumnya pelaku juga telah melakukan pengancaman terhadap korban. Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan sebilah pisah, dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Jadi kami yakin ini memang direncanakan oleh tersangka. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 340 Subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” katanya.

Baca Juga:   Oknum ASN Di Aceh Barat Coba Bunuh Diri dengan Memanjat Tower

Sebelumnya, Orlide Nababan (54) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) tewas berlumuran darah dengan luka tikaman di bagian dada. Kejadian tersebut terjadi di rumahnya sendiri.

“Benar, kejadian kekerasan yang mengakibatkan kematian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pagi tadi,” kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/3/22). (MS10)