Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Pria Ini Jadi Tersangka Karena Menghina Anggota DPRD Sumut di Medsos

×

Pria Ini Jadi Tersangka Karena Menghina Anggota DPRD Sumut di Medsos

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kasus pencemaran nama baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Franc Bernhad Tumanggor di media sosial (medsos) mendapat atensi dari aparat kepolisian. Dimana, pelaku ATB pemilik akun medsos facebook atas nama Antan Sulangat Brutu alias Eldon Brutu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, yang bersangkutan telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka hari ini, Kamis (24/9),” ujar Kasubdit V/Cayber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rubianto melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (24/9).

Setelah penetapan tersangka, lanjutnya, pihak penyidik akan memanggil tersangka pekan depan untuk didengar keterangannya.

“Statusnya apa akan ditahan atau tidak akan diketahui setelah kita mendengar keterangannya nanti,”sebutnya.

Baca Juga:   Semangat Melaju Bersama Dalam Inspira Nation 12th SATU Indonesia Awards

Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan tersangka baru terkait kasus tersebut. Di mana informasinya, jika tersangka melakukan perbuatan tersebut atas perintah oknum tertentu? Nainggolan mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Terpisah, Kuasa hukum korban, Rinto Maha, menyatakan bahwa penetapan tersangka adalah hal yang wajar. Sebab, pelaku melakukan perbuatannya secara masif untuk menjatuhkan nama baik korban di medsos untuk tujuan tertentu sedangkan tahapan Pemilukada saja belum masuk dan penyidik tentu menetapkan tersangka atas dua alat bukti permulaan yang cukup sesuai KUHAPidana.

“Padahal, korban saat memberikan bantuan di Pakpak Bharat jauh sebelum Pemilukada dan kapasitasnya jelas sebagai anggota DPRD Sumut yang memperhatikan wilayah konstituennya termasuk Dairi dan Karo. Sehingga penetapan tersangka itu memang sudah sangat tepat,”katanya.

Baca Juga:   Jaga Kebersihan Mako, Personil Polres Sergai Laksanakan Gotong Royong

Belum lagi, lanjut dia, beberapa hari yang lalu juga ada tuduhan serius berbentuk black campaign (kampanye hitam) dari oknum-oknum mengenai ijazah palsu yang tentu juga akan direspon dengan melaporkan kembali oknum-oknum tersebut.

“Jadi saya menghimbau agar masyarakat menilai sendiri apa maksud dari semua tuduhan atau serangan-serangan semua ini tentu memiliki motif, ini peringatan pertama dan yang terakhir untuk menghentikan segala jenis black campaign. Mari kembangkan nilai atau isu yang substansial untuk membangun pranata masyarakat Pakpak Bharat, jangan perluas gagasan identitas picik dan primodialis agar masyarakat Pakpak Bharat dapat semakin mampu bersaing dengan entitas masyarakat lainnya di Indonesia dan Sumatera Utara,”ungkapnya.

Baca Juga:   Bank Sumut Salurkan Zakat  Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid Agung

Kita memastikan ke depan, tabahnya akan menyeret oknum-oknum tersebut, termasuk soal isu murahan soal ijazah palsu dalam waktu dekat ini akan kita proses, siapa pun orangnya akan kita penjarakan, kalau main kotor begini,”timpalnya.