Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pria Pembobol Kios Ponsel di Asahan Ditangkap

×

Pria Pembobol Kios Ponsel di Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Air Batu, Polres Asahan berhasil menangkap seorang pelaku pembobol kios ponsel di Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/2/2021).

Pelaku adalah AK alias Aldi (21) yang juga merupakan warga Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kejadian pembobolan tersebut pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 06.30 Wib saat korban hendak membuka kios ponsel miliknya. Korban saat itu terkejut karena pintu kios depan yang terbuat dari kayu sudah terbuka. Korban pun langsung memeriksa isi kiosnya.

Barang-barang miliknya yang berada di dalam kios berserakan dan beberapa barang miliknya sudah tidak ada di dalam kios. Barang-barang milik korban yang hilang berupa 1 unit earphon, 3 buah kabel pawer bank merk candy, 30 buah kabel audio, 1 buah kotak musik, 10 buah earphone musik, 3 buah handset bluetooth, 3 buah memori handphone, 6 botol parfum, 4 unit handphone merek nokia BBS.

Baca Juga:   Kompolnas Tanggapi Dumas Projo Karo Terkait Sengketa Tanah di Siosar

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Air Batu agar segera terungkap dan ditangkap pelakunya. Kemudian, Tim Unit Reskrim Polsek Air Batu melakukan penyelidikan hingga mencurigai Aldi Kurniawan sebagai pelaku.

Pada hari Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 03.00, petugas mengetahui bahwa Aldi sedang berada di dalam rumahnya. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Aldi. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan barang bukti yang merupakan milik korban yaitu 2 buah kabel pawer bank merek candy, 2 buah kabel audio dan 1 buah earphone.

Kapolsek Air Batu, AKP. Rusli Damanik kepada wartawan, Minggu (28/2/2021) membenarkan hal tersebut. “Pihak kita telah melakukan penangkapan atas kasus pencurian yang dilakukan di kios ponsel,” terangnya.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Melonjak, Jepang Umumkan Keadaan Darurat di Area Tokyo

Dikatakannya, kini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Air Batu untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan.bAkibat kelakuan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar dua juta enam ratus ribu rupiah,” tutupnya. (MS10)