Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineSumut

Program PSR di Asahan untuk 1.000 Ha Lahan Rakyat

×

Program PSR di Asahan untuk 1.000 Ha Lahan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, melauching program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk 1.000 Ha lahan rakyat, dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Kamis (9/4/2020).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MMA mengatakan bahwa lauching ini perdana di lakukan di Kabupaten Asahan dan ditujukan kepada para petani yang memiliki lahan dibawah 4 hektar (ha) untuk meningkatkan jumlah produksi para petani serta meningkatkan kesejahteraan petani khususnya petani di Kabupaten Asahan.

“Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan memberikan program ini kepada lembaga tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Merjanji Kecamatan Aek Songsongan dengan luas lahan 62,887 Ha,” ujarnya.

Baca Juga:   150 Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Padang

Selanjutnya Oktoni mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk PSR ini diberikan secara hibah oleh BPDP-KS kepada petani melalui gabungan Kelompok Tani yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp. 25 Juta per Ha, yang nantinya digunakan untun biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar dan penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.

Selain itu beliau mengatakan, rencananya acara launching ini dibuat secara serimonial dan dibuka langsung oleh Bupati Asahan karena ini merupakan pertama kalinya di Kabupaten Asahan, tetapi karena adanya pandemi covid-19 yang saat ini lagi mewabah.

Dijelaskannya, pada tahun 2019 kita telah mengusulkan lahan untuk dilakukan peremajaan seluas 237,53 Ha melalui 2 usulan yang diberikan oleh Gapoktan Subur Jaya Kecamatan Aek Songsongan dan 1 usulan dari Poktan Baru Kecamatan Sei Kepayang, tetapi BPDP-KS masih mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya di Desa Mekar Merjanji, sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibaan kemasing-masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah.

Baca Juga:   Terdampak Corona, Pekerja Industri Kreatif Minta Bantuan Pemkab Asahan

“Diharapkan melalui pelaksanaan program ini hasil produksi kelapa sawit rakyat kedepannya akan meningkat, baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya, karena nantinya akan ditanami dengan bibit sawit yang unggul bersertifikat disertai dengan perlakuan perawatan tanaman sawit yang sesuai dengan standarisasi kebun yang baik,” terangnya.

Dia juga mengatakan pada tahun 2020, Kabupaten Asahan mendapatkan target seluas 1.000 Ha untuk kebun sawit rakyat yang akan diremajakan, bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada Hidang Perkebunan mengenai syarat dan ketentuannya.

Dikesempatan ini juga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan bersama dengan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan serta Ketua Gapoktan Subur Jaya meninjau lahan peremajaan yang sudah dilakukan penumbangan serentak dengan sistem chipping dan pembuatan terasan.

Baca Juga:   Tinjau RSUD Tarutung, Gubernur Minta Semua Pihak Serius Tangani Covid 19