Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Provinsi Sumut Memperoleh Nilai Tinggi

×

Provinsi Sumut Memperoleh Nilai Tinggi

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com– Provinsi Sumatera Utara meraih nilai kategori tinggi untuk kinerja pemerintahan daerah. Sumut meraih posisi 20 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun dalam acara “Pra-Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2019”, di Hotel Grand Aston Medan, Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (22/8/2019).

Hadir dalam acara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, serta para Sekda dan OPD kabupaten/kota se-Sumut.

Kata Lasro, berdasarkan hasil evaluasi berdasarkan validasi Tim Teknis Nasional Kinerja Pemerintah Daerah 2018 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2017 terungkap kalau Pemerintah Provinsi Sumut meraih skor 2,7835, sebuah nilai yang masuk ke dalam kelompok prestasi Penilaian Tinggi (T).

Sumut menduduki peringkat 20 dari 34 provinsi. Lalu, ada empat Pemerintah Kabupaten/Kota yang memperoleh nilai sangat tinggi yakni Pemkab Deliserdang dengan skor LPPD 3,0189, Pemkab Humbang Hasudutan dengan skor LPPD 3,0004, Pemkab Samosir dengan skor LPPD 3,0033, dan Pemko Tebingtinggi meraih skor LPPD 3,0020.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Pimpin Upacara Harkitnas dan Hardiknas

Kegiatan evaluasi ini pun dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan pelayanan umum dan meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan potensi, kekhasan dan unggulan daerah yang dikelola secara demokratis, transparan dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko mengatakan, penyelenggaraan Pra-EKPPD ini sangat penting pada saat tim melakukan evaluasi agar bisa selesai tepat waktu.

Karena, kata dia, seharusnya LPPD itu diselesaikan paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Yono Andi juga memuji Hasil Audir BPK yang paling akhir.

“Dari 34 kabupaten/kota yang ada di Sumut, sudah 17 laporan keuangannya yang mendapatkan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara,” puji Yono.

Baca Juga:   Wagubsu Ingin Wisata Kebun Teh Sidamanik dikelola dengan baik

Ajak Kerjasama
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menginginkan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berubah menjadi lebih baik dan bermartabat.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya dalam membangun daerah.

Dengan demikian, kata Gubsu, Sumut akan berubah menjadi lebih baik lagi.

“Saya ingin sumut ini berubah, tak ada niat saya yang lain-lain, kita harus bersama, menyamakan aturan mainnya. Karena saya juga tak bisa terlalu banyak campuri wewenang kabupaten/kota. Seharusnya misi kita sama untuk menyejahterakan rakyat Sumut,” ucap Gubernur.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan agar jabatan yang diemban saat ini harus digunakan untuk pembangunan.

Baca Juga:   Kapal Nelayan Terbakar di Perairan Asahan, Seluruh ABK Selamat

“Saya sedang menyesuaikan dengan keadaan Sumut yang sedang berat. Saya sudah sampaikan kepada OPD saya, saya ingin begini dan begitu, implementasinya harus jelas, muaranya adalah pendapatan daerah harus naik. Saat ini pendapatan daerah Rp 12 triliun. Untuk itu, gunakanlah jabatan sebagai alat untuk berbuat,” tegas Edy Rahmayadi. (MS1/MS1)