Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadline

Pulang Dari Malaysia Naik Kapal Angkut, 115 TKI Ilegal Diamankan

×

Pulang Dari Malaysia Naik Kapal Angkut, 115 TKI Ilegal Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI– Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) mengamankan sebanyak 115 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang berupaya pulang kembali ke tanah air dengan menumpang kapal motor nelayan. Kedatangan mereka terpantau berada di sekitar Pulau Jemur, pulau terluar Indonesia oleh TNI AL.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, kepada wartawan Sabtu (13/3/2021) malam mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pekerja migran illegal bersama dengan Satpolair Polda Sumut setelah melakukan patroli keamanan laut di wilayah itu.

Benar saja, tak lama berpatroli di sebelah barat perairan Pulau Jemur, tim patroli menemukan kapal nelayan yang mencurigakan. Kapal tersebut bernama KM Sinar Utama, dan memuat banyak orang di dalamnya.

Baca Juga:   115 Taruna AAL, Ikuti Ujian di Gladak KRI Makassar - 590

“Sabtu siang, kita dapatkan informasi ada kapal nelayan yang mengangkut banyak orang diduga dari Malaysia. Disana kita amankan KM Sinar Utama serta 3 anak buah kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja migran ilegal Indonesia dari Malaysia pulang menuju Indonesia. Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh tim patroli,” kata Robinson saat dikonfirmasi wartawan.

Kapal nelayan tersebut kemudian digiring ke Pangkalan Lanal TBA, di Tanjungbalai untuk di data dan di cek kondisi kesehatan para penumpangnya. Dari 115 orang di dalam kapal yang diduga imigran illegal tidak termasuk anak buah kapal, mereka terdiri dari 31 orang wanita, 80 orang pria dan 4 anak di bawah umur.

Baca Juga:   TNI AL Kerahkan Kapal Perang dan Pesawat Udara di Laut Natuna

“Dari sana, kita giring ke Pangkalan Lanal, di  cek kondisi mereka dengan standard Covid-19. Mereka kemudian di bawa ke kantor Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” kata Danlanal.

Patroli itu, kata Robinson, memang merupakan hal rutin yang dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar-masuk tidak resmi, baik penyelundupan tenaga kerja illegal, barang terlarang dari luar negeri maupun narkoba, di Wilayah Kerja Koarmada I.

Hal tersebut kata dia, menindaklanjuti komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, yang memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI AL.

Baca Juga:   TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

“Kita tidak akan pernah mengendurkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut utamanya di wilayah kerja Koarmada I, meskipun di tengah pandemi Covid19,” tegasnya. (MS10)