Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

PUSPA: Anak-anak Punya Hak dalam Menyampaikan Aspirasi

×

PUSPA: Anak-anak Punya Hak dalam Menyampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku,com| MEDAN- Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) angkat bicara terkait aksi unjuk rasa soal Undang-undang Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRS) Sumut, Kamis (8/10/2020) kemarin. Dimana, anak-anak atau pelajar ikut pada aksi tersebut.

Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Misran Lubis mengatakan, agar tidak salah memposisikannya bahwa demonstrasi ini adalah penyampaian aspirasi pendapat di muka umum. Tak terkecuali anak anak atau pelajar.

“Nah kalau bicara dalam konteks itu tidak ada larangan bagi siapapun secara prinsip. Bahkan, anak-anak punya hak yang sama dalam konteks itu. Namun, yang jadi persoalan adalah, pertama ketika itu dilakukan bersama sama dengan orang dewasa tentu ada resistensi,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:   Puspa Binjai Siapkan Program Pengabdian Masyarakat

Kedua, sudah di prediksi dan diasumsikan akan ada unsur kekerasan, sehingga dapat membahayakan posisi buat anak-anak. Karena, anak anak tidak boleh dalam situasi itu.

“Jika ada kemungkinan kekerasan pada situasi tersebut, maka punya potensi dalam hal pidana karena menempatkan anak anak dengan melibatkan dalam situasi bahaya. Tapi situasi ini saya bicara tanpa ada kehadiran pihak yang mengorganisir aksi itu,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam kondisi kekerasan itu harus ada peran pencegahan atau pemisahan. Karena bicara konteks UU ini bukan hanya mengatakan ranah buruh atau pekerja. Karena omnibus law ini satu UU yang menyangkut akan hajat hidup orang banyak.

“Kalau bicara pensiun akan ada keluarga dan anak anak di dalamnya. Bicara hak normatif besar kecilnya upah buruh, akan ada keluarga di dalamnya sehingga semua orang berhak atas regulasi ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Satu Unit Ruko Grosir Sembako di Sei Rampah Terbakar

Hanya saja yang disayangkan adalah banyak video beredar anak anak SLTA itu ikut dalam aksi ini. Sebaiknya ada investigasi oleh pihak berwajib apakah ini diorganisir secara kesadaran anak anak itu atau tidak.

“Menurut saya ada kemungkinan diorganisir. Apalagi sekarang kita ada WFH karena pandemi, artinyakan secara prinsip anak di rumah. Kemungkinan di organisir. Sebab aksi dalam menyampaikan pendapat umum itu tidak ada yang bisa di benarkan. Demonstaran melakukan kekerasan pada aparat begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Dia berharap, tidak boleh ada kekerasan dari unjuk rasa ini, apalagi menyangkut anak anak atau pelajar. diusia yang belasan tahun ini.

“Jadi harus bagaimana cara pendekatan aparat pada demonstran. Saya berharap, aparat kita di bekali dalam menghadapi demonstran dan ada pendekatan dalam aksi ini,”pungkasnya.(MS11)

Baca Juga:   Puspa Sumut Ajak Pelaku Usaha Kuatkan Pemasaran