Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
dpdrei

Raih 134 Suara, Totok Terpilih menjadi Ketua DPD REI

×

Raih 134 Suara, Totok Terpilih menjadi Ketua DPD REI

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Jakarta – Paulus Totok Lusida akhirnya terpilih menjadi Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPD REI) periode 2019-2022.

Terpilihnya totok yang merupakan seorang pengembang dari Jawa Timur setelah berhasil mengungguli perolehan suara dari ketua DPD REI Jawab Barat Joko Suranto.

Dalam voting yang diikuti seluruh anggota REI se Indonesia, Totok Lusida meraih 134 suara. Sedangkan Joko Suranto 72 suara dan 2 suara tidak sah. Total suara yang diperebutkan adalah 208 suara.

“Pemilihan Ketua DPP REI sudah final, Totok Lusida mendapat suara terbanyak berhak menjadi ketua umum periode 2019-2022,” kata Sabron Djamil Pasaribu, Pimpinan Sidang Munas REI, seperti yang dilansir dari Nawacita, Kamis malam (28/11/2019).

Baca Juga:   Sukseskan Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Tanam Pohon dan Hijaukan Stasiun Serentak di Berbagai Daerah

Totok Lusida menjanjikan akan secepatnya menyusun kepengurusan baru DPP REI sehingga program-program baru bisa segera dijalankan.

“Yang mendesak, tentunya adalah menyediakan program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), karena dana yang tersedia untuk 2020 tersisa sekitar Rp 9 triliun. Itu kan hanya cukup untuk membiayai sekitar 90 ribu unit rumah MBR,” ucap Toto seusai acara pemilihan Ketua Umum DPP REI di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Kamis (29/11).

Ia mengakui backlog perumahan tetap menjadi fokus REI yang terus diupayakan untuk bisa ditekan. Menurutnya, untuk menekan backlog, dirinya mengusulkan pemangkasan regulasi yang menghambat. “Intinya, peraturan yang tidak kita akan diskusi mana-mana regulasi yang menghambat sehingga bisa diperbaki sehingga program penyediaan rumah bisa semakin mudah diwujudkan,” ucap Totok.

Baca Juga:   Menteri Sofyan: Ada RDTR, IMB Tak Perlu Lagi

Pemilik perusahaan pengembang PT Mitra Gemilang Makmur ini juga akan mengusulkan optimalisasi pemberian bunga subsidi bagi pembeli rumah lewat KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Menurutnya, selama ini rumah KPR, subsidinya diberikan dalam jangka waktu 20 tahun. “Padahal, 85 persen pembeli rumah subsidi mampu melunasi pinjaman dalam jangka 10 tahun,” katanya.

Terkait itu, Totok akan mengusulkan pemberikan subsidi KPR untuk pembelian rumah bisa diperpendek menjadi tujuh tahun. “Dengan begitu, akan semakin banyak rumah yang bisa dibiayai lewat dengan subsidi bunga KPR sehingga bisa semakin mengurangi backlog perumahan,” pungkasnya.