Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Religi

Rapat dengan BPKH, Menag: Wapres Pesan Jangan Terjebak Skema Ponzi

×

Rapat dengan BPKH, Menag: Wapres Pesan Jangan Terjebak Skema Ponzi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan perlunya mengkaji dan mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji. Pernyataan ini disampaikan Menag saat melaksanakan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Ini menindaklanjuti pesan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada saya beberapa hari lalu. Saya memang bertemu dengan Bapak Wapres, dan beliau betul-betul berpesan tentang haji, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Beliau mengingatkan betul, jangan sampai kita terjebak dalam skema ponzi,” kata Menag dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana dan Rahmat Hidayat, serta Staf Khusus Menag Abdurrahman.

Baca Juga:   Bupati Asahan Buka Festival Seni Nasyid dan Qasidah

Menurut Menag, Wapres pun berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Ia mengatakan, negara tetap akan memberi subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar.

Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.

Menag pun berharap, kedepan, BPKH dan Kemenag dapat lebih memperkuat koordinasi serta kolaborasi guna menyukseskan penyelenggaraan haji di Indonesia. “Kita harus berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan haji bagi umat,” cetus pria yang akrab disapa Gus Yaqut.

Senada dengan Menag, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan, pihaknya siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji. Salah satunya, pada 2021 ini BPKH sudah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat.

Baca Juga:   Peduli Covid-19, DPP Himpak Salurkan Bantuan Kepada Warga Pakpak Yang Terdampak

“Sistem ini akan segera dirilis. Bila Kemenag memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), maka BPKH punya Siskehat. Kalau di Siskohat itu ada data jemaah, maka di Siskehat semua transaksi keuangan haji ada,” jelas Anggito.

Sistem ini, lanjut Anggito, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Mulai dari jemaah, Bank Penerima Setoran (BPS), Manajer Investasi, hingga Mitra Kemaslahatan.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan  haji. “Jadi kakau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Pa menteri dapat melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” tutur mantan Dirjen  Penyelenggara Haji dan Umrah ini.

Baca Juga:   Peniadaan Mudik, Menag: Mendahulukan Keselamatan Wajib Hukumnya

“Langsung dapat diketahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya,” pungkasnya. (rls)