Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Ini Jawaban Pandangan Fraksi Atas P-APBD Sergai 2020

×

Ini Jawaban Pandangan Fraksi Atas P-APBD Sergai 2020

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| Sergai- Rapat paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten Sergai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sergai membahas tentang jawaban pandangan umum fraksi-fraksi atas nota jawaban  Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Selasa (08/09/2020).

Dari Pemkab Sergai hadir, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir.  Soekirman. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan,  beserta Wakil Ketua dan Anggota, Sekdakab Sergai, M Faisal Hasrimy, AP, MAP.

Bupati Sergai, Soekirman melalui Wabup Sergai, Darma Wijaya,  menanggapi pandangan fraksi-fraksi, menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menstabilkan kembali kondisi perekonomian dan meningkatkan pendapatan dimasa yang akan datang.

“Saat ini kami telah berada di bawah pengawasan dan supervisi dari Tim Korsupgah KPK RI dalam membangun aplikasi pajak berbasis online dan jaringan host to host dengan instansi terkait sehubungan dengan pengelolaan pajak daerah,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah daerah telah berupaya untuk memprioritaskan anggaran pada peningkatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat dan akan terus meningkatkan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait dengan peningkatan pendapatan yang bersumber dana bagi hasil provinsi dan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

“Kami sependapat dengan Fraksi Gerindra agar pembahasan P-APBD tahun 2020 dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19 antara lain dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memutus mata rantai virus Corona dengan menyebarluaskan informasi melalui kanal media dan melakukan patroli oleh Gugus Tugas, Polri dan Kodim serta Satpol PP.

“Dalam rangka adaptasi kebiasaan
baru, Pemkab Sergai mengimbau, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan edukasi “3M” yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga  jarak serta hindari kerumunan,”ujarnya.

Terkait pemindahan TPA baru katanya, telah direncanakan pada tahun anggaran 2021 dan sarana-prasarana akan terus diupayakan. Pelimpahan wewenang pengelolaan sampah dan kebersihan serta pengutipan retribusi akan jadi perhatian kami dan akan dilakukan pembahasan selajutnya.

Selanjutnya terkait pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat tentang penurunan pendapatan sebesar 10,01% yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang mengakibatkan penurunan PAD.

Baca Juga:   Warga Asahan yang Sembuh dari Covid-19 Bertambah 2 Orang

“Kami akan mengimbau seluruh OPD yang menghasilkan PAD untuk lebih optimal dalam menggali semua potensi objek pajak daerah dan retribusi daerah sehingga PAD dapat ditingkatkan untuk TA berikutnya,”ujarnya.

Kemudian yang ketiga, pandangan Fraksi Partai Golongan Karya. Darma Wijaya menyebutkan, untuk meningkatkan PAD  sebagai usaha untuk meningkatkan retribusi daerah dari pelayanan persampahan serta menunjang sarana dan prasarana kebutuhan persampahan maka pada APBD TA 2021 akan dialokasikan pengadaan truk pengangkut sampah.

“Terkait dengan pandangan Fraksi Partai PDI Perjuangan sehubungan dengan porsi belanja langsung sebesar 60% dan belanja tidak langsung sebesar 40% pada dasarnya kami sepakat akan hal ini demi semangat membangun Kabupaten Sergai,”katanya.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Terima DIPA dan TKDD Tahun 2021

Namun jelasnya, sejak berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran sebesar paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima setelah dikurangi DAK harus dialokasikan kepada pemerintah desa, begitu juga 10% daripajak dan retribusi yang dianggarkan.

Terakhir, pandangan Fraksi Partai Demokrat Pembangunan Sejahtera bahwa penurunan penerimaan pendapatan daerah memang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan di lapangan terhadap potensi menurunnya PAD dan terus melakukan rekonsiliasi data khususnya dengan OPD pengelola retribusi daerah serta meningkatkan disiplin petugas pemungut retribusi daerah,”sebutnya. (MS6)