Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHankamHeadlineMedan

RAT Primkopau Lanud Soewondo 2019, Peroleh Sertifikat “Cukup Sehat” Dari Walikota Medan

×

RAT Primkopau Lanud Soewondo 2019, Peroleh Sertifikat “Cukup Sehat” Dari Walikota Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan –  Untuk mewujud partisipasi aktif dalam memajukan koperasi dan sebagai forum pertanggung jawaban pengurus dan pengawas koperasi maka Primer Koperasi Angkatan Udara atau Primkopau Lanud Soewondo telah menggelar rapat anggota tahunan,tahun Buku 2019.

RAT Primkopau mempunyai rapat anggota atau RAT  mempunyai tema Mari kita tumbuhkan rasa mencintai, memiliki dan mengembangkan koperasi untuk mencapai kesejahteraan bersama”, bertempat di aula Silindung Lanud Soewondo, Kamis (12/3/2020).

Rapat Anggota Tahunan atau RAT merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, dengan melibatkan seluruh anggota sebagai wujud partisipasi aktif dalam memajukan koperasi dan sebagai forum pertanggung jawaban pengurus dan pengawas koperasi.

Sebagai sarana komunikasi, evaluasi, dan penyaluran aspirasi serta menyamakan visi dan persepsi, yang dilandasi dengan semangat kebersamaan dan musyawarah untuk mufakat, ucap Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Meka Yudanto S.Sos., M.A.P saat membuka RAT Primkopau Lanud Soewondo, tahun buku 2019.

“Dalam menghadapi situasi dan kondisi perekonomian nasional seperti sekarang ini, hendaknya koperasi tetap dapat melaksanakan kegiatan-kegiatatan usaha yang dapat meringankan anggota, misalnya toko koperasi Lanud Soewondo dapat menyediakan segala kebutuhan sehari-hari dengan mudah.

Baca Juga:   BNPT Gelar Rakor Antar Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme Di Provinsi Sumatera Utara

Tidak kalah penting juga melayani kebutuhan anggota tentang peminjaman uang hendaknya dapat dilayani dengan sebaik-baiknya. Hal ini untuk menghindari peminjaman keluar dengan tingkat suku bunga yang cukup tinggi,” tegas Danlanud Soewondo.

Lebih jauh kata Danlanud Soewondo, melalui tema rapat anggota tahunan kali ini, kita tumbuhkan rasa mencintai, memiliki dan mengembangkan koperasi untuk mencapai kesejahteraan bersama, maksudnya adalah dari anggota dan untuk anggota, serta ditujukan untuk kesejahteraan bersama, kehadiran koperasi harus benar-benar dirasakan dan dibutuhkan oleh anggota.

“Dengan demikian, koperasi tidak hanya semata-mata memikirkan profit oriented semata, tetapi juga memperhatikan manfaat dan nilai bagi anggotanya,” kata Danlanud.

Sementara itu Kepala Dinas koperasi dan UMKM kota Medan, ibu Dra. Eldiati M.A.P dalam kata sambutannya mengatakan bahwa Primkopau Lanud Soewondo mendapatkan kategori cukup sehat.

“Rapat anggota koperasi tahunan ini adalah amanat penting dalam kehidupan berkoperasi yang tertuang dalam undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian dan anggaran dasar perkoperasian.

Baca Juga:   Cegah Virus Corona, Poldasu Laksanakan Disinfektan dan Termal Scanner di Seluruh Satkernya

Keberhasilan koperasi bukan hanya ditentukan oleh pengurus koperasi saja, namun diperlukan peran penting akhtif dan dukungan dari komandan Lanud Soewondo selaku sandaran koperasi fungsional.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan partisipasi anggota, saya harapkan pengurus koperasi dapat membuat terobosan baru dan menambah layanan produk maupun kemitraan lainya untuk kepentingan anggota. Terobosan usaha itu tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, khususnya undang-undang perkoperasian,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, dinegara ini ada tiga badan usaha ekonomi yang salah satunya adalah koperasi. Koperasi ini berbeda dengan badan usaha lainya, koperasi bergerak dalam bidang usaha ekonomi dan pendidikan anggota koperasi itu sendiri.

Adapun usaha yang dijalankannya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan para anggota koperasi dengan harga terjangkau dan cepat oleh karena itu, bukan sisa hasil usaha ( SHU )saja yang jadi tujuan tapi berapa besar keberadaan koperasi ini bisa dirasakan oleh anggota.

“SHU ini tidak sepenuhnya menjadi hak atau bagian dari anggota, hal ini tertuang dalam undang-undang perkoperasian maupun Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkoperasian adalah bagian dari cadangan dan dana pendidikan yang dipisahkan dari SHU dan harus senantiasa masuk dalam pembukuan. Pondasi koperasi sudah ditetapkan dengan baik, untuk itu saran dan pendapat sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kinerja Koperasi untuk masa yang akan datang.

Baca Juga:   Masyarakat Diajak Berkolaborasi Membangun Kota Medan

Pada tahun 2019 yang lalu, Primkopau Lanud Soewondo mendapatkan sertifikat kategori cukup sehat dari Walikota Medan, jadi ini adalah hal yang sangat baik dan membanggakan untuk kita semua,” ucap Dra. Eldiati, M.A.P.

Selanjutnya acara penyerahan sertifikat koperasi kategori cukup sehat dari Walikota Medan melalui Kepala Dinas koperasi dan UKM kota Medan kepada Danlanud Soewondo.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan laporan keuangan dari ketua Primkopau Lanud Soewondo Letda Lek Dedi Hariadi dan lapangan pemeriksaan kegiatan koperasi oleh dewan pengawas Primkopau oleh Mayor Tek Sugeng, serta pembahasan untuk kemajuan koperasi kedepan yang diikuti oleh seluruh anggota koperasi dan diakhiri dengan pembagian doorprize.