Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Rumah DijadikanTransaksi Sabu, Pria Asal Pantai Labu Ditangkap

×

Rumah DijadikanTransaksi Sabu, Pria Asal Pantai Labu Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Sering menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu, RL (43), warga Dusun III, Desa Sarang Burung kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Beringgin, Polresta Deli Serdang, Selasa (17/11/2020).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes.
Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak, S.H kepada wartawan mengatakan, tersangka diamankan oleh anggota setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas tersangka yang sering menjadikan rumahnya tersebut sebagai tempat untuk transaksi narkoba.

“Iya, akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar rumahnya, karena menurut laporan rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi, saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku,” jelasnya.

Iptu Doni mengatakan, dari penangkapan itu, tim Resmob Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu-sabu, uang tunai Rp. 200.000, dan 1 unit timbangan digital.

“Saat dilakukan interogasi awal
oleh tim kita, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari inisial PI, warga Dusun I, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang,” sebutnya.

Selanjutnya kata Iptu Doni, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Beringin dan langsung kita limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut. (MS6)

Baca Juga:   Kantongi Sabu, Tukang Pangkas Diringkus Polsek Dolok Masihul