Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePeristiwaSumut

Rumah Milik Aceng Warga Desa Tanjung Harap Ludes Dilalap Si Jago Merah

×

Rumah Milik Aceng Warga Desa Tanjung Harap Ludes Dilalap Si Jago Merah

Sebarkan artikel ini

SERGAI- Sebuah rumah semi permanen milik Edi Surya alias Aceng (47) ludes terbakar dilalap si jago merah, Jumat (28/1/2022) sekira pukul 06.00 WIB. Rumah yang berlokasi di Dusun V Desa Tanjung Harap, Kec. Serba Jadi, Kab. Serdang Bedagai, hangus terbakar diduga disebabkan lilin yang membakar buku yang ada didekatnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya korban harta benda seperti unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 2 unit tv, 4 buah sprinbed, 1 buah STNK sepeda motor, dan surat berharga serta pakaian korban.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi, Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB pada saat listrik PLN padam selanjutnya korban menghidupkan lilin sebagai penerangan di dalam rumah.

Dan meletakkan lilin tersebut di samping lemari buku yang ada di ruang tamu hingga pada pagi hari hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 pukul 06.00 WIB anak korban yang berinisial NS (7) masih pelajar SD berteriak dengan mengatakan.

” Ayah Panas lilin terbakar ke lemari ” hingga korban terbangun dan telah melihat dinding kamar tidur sebelah ruang tamu sudah terbakar hingga korban langsung mengamankan anak korban dari dalam rumah.

Setelah itu korban bersama anak langsung keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Selanjutnya korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk memadamkan api.

Namun api tidak terpadamkan berhubung dinding rumah serta asbes rumah korban terbuat dari dinding tepas dan beberapa menit kemudian tim pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai tiba di tempat kejadian namun rumah sudah habis terbakar.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho,SH,MH, PS Kanit Intel Aipda Hendra Ginting, KSPKT Aiptu Rjf Sianturi,Tim Inafis Polres Sergai, personel Polsek Dolok Masihul, Kades Tanjung Harap dan Kadus V Desa Tanjung Harap melaksanakan UN olah TKP.

” Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebanyak Rp 150 juta dan mengamankan barang bukti sepotong kayu yang bekas terbakar dan pakaian yang sudah terbakar,” terang Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, SH.

Baca Juga:   Curi Septor di Kebun Karet, Komeng Asal Silinda Akhirnya Ditangkap di Medan

(Budiono)