Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Sadis! Hasrat Tak Terpenuhi, Sopir dan Kenek Truk Bunuh Perempuan dan Menimbunnya dengan Pasir

×

Sadis! Hasrat Tak Terpenuhi, Sopir dan Kenek Truk Bunuh Perempuan dan Menimbunnya dengan Pasir

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERANG – Hasrat birahi mengantar dua pria ini mendekam di penjara setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanras Polres Serang berhasil menangkap mereka.

Keduanya adalah pembunuh seorang perempuan. Jasad si korban digulung karpet, lalu ditimbun pasir yang diangkut truknya, di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kedua pembunuh itu Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29). Keduanya warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mereka adalah sopir dan kenek truk angkutan pasir.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi nafsu birahi dan korban menolak disetubuhi.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, berdasar pengakuan kedua pelaku, pembunuhan berdasarkan hasrat nafsu birahi itu. Dilakukan pada Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 02:15 WIB.

Baca Juga:   Dibuka Kembali, Tempat Wisata Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Saat itu, pelaku yang membawa truk A 9485 F akan mengangkut pasir di wilayah Kota Cilegon.

“Awalnya, kedua pelaku akan ke daerah Lingkar Selatan di wilayah Cilegon untuk mengangkut pasir orderan. Namun dalam perjalanan di sekitaran Kecamatan Ciruas, pelaku bertemu korban yang meminta tumpangan,” terang Kapolres di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).

Dianggapnya perempuan murahan, masih di dalam kendaraan, pelaku Halimi yang merupakan kenek berusaha menggoda sambil mencoba mencium.

Namun perempuan yang belum diketahui identitasnya ini melawan dan berteriak.

“Karena takut terdengar warga, pelaku Halimi langsung membekap hingga korban meninggal dunia. Saat membekap selama 20 menit, pelaku Hadi juga turut membantu,” kata Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi, Dantim Resmob Iptu Priyanto dan Kanit Jatanras Iptu Denny Hartanto.

Baca Juga:   Musa Rajekshah : Kita Tetap Utamakan Urusan Rakyat Sumut

Setelah korban tewas, lanjut Kapolres, kedua pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan.

Setelah dibungkus karpet, jasad korban selanjutnya disimpan di dalam bak truk, pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.

Setelah mendapatkan pasir, keduanya langsung menuju ke lokasi pemesan.

Sekitar pukul 06:00, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan langsung menurunkan pasir. Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat.

(MS9/Siberindo)