Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Sambut Nataru, Pemko Medan Buka Pasar Murah di 53 Titik

×

Sambut Nataru, Pemko Medan Buka Pasar Murah di 53 Titik

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan menstabilkan harga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota Medan membuka Pasar Murah di 53 titik yang tersebar di 21 Kecamatan. Pasar murah dibuka langsung oleh Walikota Medan, Bobby Nasution secara virtual dari ruangan Command Center Kantor Wali Kota, Kamis (9/12/2021).

Keberadaan pasar murah ini merupakan wujud kepedulian Wali Kota Medan kepada masyarakat ekonomi menengah kebawah khususnya yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Bobby Nasution pun berharap selain membantu masyarakat, pasar murah yang digelar  selama 10 hari dari tanggal 9 sampai 18 Desember 2021 ini diharapkan juga dapat mengendalikan inflasi di Kota Medan.

Pasar murah yang dibuka setiap harinya dari pukul 08.00 – 15.00 WIB ini menjual  kebutuhan pokok berupa  beras IR 64 dengan harga Rp 8.450/kg, minyak goreng Fortune Rp 17.400/liter, gula pasir Rp 10.300/kg, telur ayam broiler Rp 1.100/butir, tepung terigu Rp 7.500/kg, kacang tanah kupas Rp 26.800/kg dan Blue band 200 Gr Rp 9.900/ bungkus. Selain itu berbagai Sirup diantaranya Sirup Kurnia Rp 16.688/botol dan Pohon pinang super Rp 20.500/botol.

Baca Juga:   Pasar Murah Hari Kedua, Masyarakat Antusias 'Serbu' Kantor Kejati Sulteng

Dikatakan Bobby, keberadaan pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya ekonomi menengah kebawah. Apalagi pasar murah ini digelar menjelang Natal dan tahun baru.

“Saya berharap pasar murah ini dapat menstabilkan harga di pasaran dan membantu masyarakat kota Medan yang akan merayakan Natal dan tahun baru. Pasar murah ini diharapkan dapat mengendalikan inflasi,” ujarnya.

Agar keberadaan pasar murah ini benar- benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Bobby Nasution meminta, kecamatan maupun kelurahan agar dapat menginformasikan pasar murah kepada masyarakat termasuk harga kebutuhan pokok yang ada dijual di pasar murah.

“Informasikan kepada masyarakat adanya pasar murah ini. Cantumkan harga jual kebutuhan pokok yang telah disubsidi. Diharapkan pasar murah ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Bobby Nasution yang membuka pasar murah didampingi Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Kadis Perdagangan Damikrot dan Kadis Ketapang Emilia Lubis.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Gelar Pasar Murah, Jual Minyak Goreng Dengan Harga Khusus

Menurut Bobby, dalam pelaksanaan pasar murah ini tentunya akan menjadikan potensi kerumunan. Oleh karenanya Bobby Nasution jajaran di kewilayahan termasuk Camat dan Lurah serta Satpol PP dapat mengawasi Prokes di pasar murah.

“Awasi Prokes dengan ketat jangan ada terjadinya kerumunan. Sebab kunci kelandaian penyebaran Covid-19 adalah kepatuhan kita menjalani Prokes,”sebutnya.

Sebelumnya Kadis Perdagangan Damikrot menjelaskan, maksud dan tujuan digelarnya pasar murah guna membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok saat menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021. Disamping itu juga sebagai upaya untuk mengendalikan tingkat inflasi di Kota Medan.

Damikrot menambahkan, pada pasar murah ini Pemko Medan mengalokasikan subsidi sebesar Rp 840.964.698. kemudian karena Pasar Murah ini digelar dalam menyambut natal dan tahun baru maka pelaksanaan akan diutamakan di kawasan Mayoritas penduduk kurang mampu dan beragama non muslim.

Baca Juga:   Pemprov Sumut Bersama TNI/Polri Gelontorkan 22.000 Liter Minyak Goreng Lewat Pasar Murah

“Lokasi pelaksanaan pasar murah ada 53 titik yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. Umumnya, titik-titik lokasi pelaksanaan pasar murah  diutamakan di kawasan yang mayoritas penduduknya kurang mampu dan beragama non Muslim. Selain itu lokasi pasar murah umumnya jauh dari pasar tradisional.

Selanjutnya Damikrot menjelaskan, untuk pendistribusian kebutuhan pokok dalam pasar murah ini, pihak kecamatan atau kelurahan akan menjemput langsung ke gudang milik Dinas Perdagangan. Dengan membawa surat permintaan dari Camat/Lurah yang telah ditandatangani kemudian langsung menuju loket pelayanan berdasarkan Kecamatan. Setelah itu Petugas Dinas Perdagangan mengecek kebutuhan pokok yang diminta dan memasukkannya ke dalam mobil angkutan. (MS7)