Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Satgas Nemangkawi Tangkap Dalang Kerusuhan Papua 2019

×

Satgas Nemangkawi Tangkap Dalang Kerusuhan Papua 2019

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PAPUA – Satuan Tugas Nemangkawi berhasil menangkap Viktor Frederik Yeimo alias Vikior Yeimo yang merupakan DPO Polda Papua dalam kasus kerusuhan Papua 2019.

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan otak kerusuhan di Papua tersebut. Dia ditangkap di Jayapura.

“Iya benar mas kita telah berhasil mengamankan Victor,” ujarnya, Minggu (9/5/2021).

Untuk diingat kembali, pada pertengahan Agustus 2019 hingga akhir September 2019 rentetan kerusuhan pecah di Bumi Cenderawasih.

Kerusuhan pertama kali terjadi di Manokwari, Papua Barat, pada 19 Agustus 2019. Aksi unjuk rasa yang semula damai berubah anarkistis.

Kerusuhan berikutnya pecah di kota-kota lain seperti Sorong, Fakfak, Timika, Deiyai dan Jayapura. Kemudian pada September, kerusuhan kembali terjadi di Jayapura dan Wamena. Pemicu kerusuhan di Tanah Papua karena kasus rasial dan hoaks yang memicu unjuk rasa besar-besaran di sana.

Baca Juga:   Arwin Siregar Hadiri Halal Bi Halal Yayasan Pendidikan Bina Ul Ummah Padangsidimpuan

Pelaku dijerat pasal 106 Jo pasal 87 KUHP dan atau pmd 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.