Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Satlantas Polres Sergai Sosialisasi Kamtibselcar ke Penarik Betor dan Ojek

×

Satlantas Polres Sergai Sosialisasi Kamtibselcar ke Penarik Betor dan Ojek

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Menjelang hari terakhir operasi zebra 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai  mensosialisasikan keamanan, jetertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas (kamtibselcar) kepada penarik becak bermotor (betor) dan tukang ojek di simpang Pos Lantas di Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (7/11/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni SH,SIK didampingi KBO Iptu Andi Sujendral, PS Kanit Dikyasa Aiptu Hebdra S, Kapos Sei Bamban, Aiptu D. Gultom dan personil Sat Lantas Polres Sergai.

Kasat Lantas Pokres Sergai, Ajun Komisaris Polisi Agung Basuni SH, SIK mengatakan, operasi zebra toba 2020 sudah dilaksanakan sejak 26 Oktober kemarin dan akan berakhir hari ini, Minggu (8/11/2020). Oleh karena itu, pada hari terakhir, pihaknya menggunakan kesempatan untuk mensosialisaaikan kamtibselcar kepada masyarakat, khususnya pada penarik becak bermotor dan tukang ojek.

Baca Juga:   Curi TBS PTPN III Kebun Gunung Pamela, Karpok Ditangkap Satpam di Serahkan ke Polisi

“Selain itu, kita ingin meningkatkan silaturahmi kepada penarik becak bermotor dan tukang ojek. Selain bersilaturahmi, kita juga adakan makan bersama dengan mereka,” ujarnya.

Dia berharap, sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan para penarik becak bermotor dan tukang ojek tentang berlalu lintas yang baik dan benar.  

“Kita harapkan juga bjsa memberikan contoh sekaligus
juga menularkan kepada masyarakat yang lain, kepada orang-orang terdekat dimulai dari keluarga, saudara  yang jauh dengan memberi contoh menjadi pioner -pioner berkaitan berlalu lintas,” ungkapnya.

Hari ini, lanjut Agung, operasi zebra, dilaksanakan di 6 titik lokasi yang sama terdiri dari, Pos Seibamban, Pos Kp. Pon, Simpang tiga Matapao, Pos Sei Sijenggi, Pos Perbaungan dan Pos Dolok Masihul.

Untuk itu, Agung juga menghimbau apabila ada kecelakaan di jalan umum, maka segera untuk memberitahukan dan menghubungi satuan lalu lintas Polres Sergai.

Baca Juga:   Belanja Sabu Di Medan, Pulangnya Kecelakaan, Dua Warga Tebing Tinggi Gol

“Jjangan takut, karena di dalam musibah itu ada yang harus di peroleh dari hak korban seperti mengklaim BPJS dan bisa membantu bagi yang mengalami kecelakaan ,” ujarnya. (MS6)