Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Satpol Air Polres Tanjungbalai Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia

×

Satpol Air Polres Tanjungbalai Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai  : Sebanyak 72 TKI Ilegal dari Malaysia diamankan petugas tim Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai Asahan. Para TKI itu tak mampu bertahan di Malaysia akibat status lockdown dan mereka tak memiliki pekerjaan akhirnya kembali ke kampung halamannya lewat jalur laut dengan menumpangi kapal motor nelayan.

Setibanya di perairan wilayah Asahan mereka diterlantarkan begitu saja tanpa awak kapal hingga akhinya ditemukan oleh petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai setelah mendapat laporan dari nelayan setempat.

AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Tanjungbalai kepada wartawan, Rabu (29/4/2020) mengatakan, petugas kemudian mengamankan seluruh penumpang tersebut dan dibawa ke pelabuhan untuk kemudian diperiksa kesehatannya sesuai dengan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:   FPDI Perjuangan Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja Pejabat dan ASN

“Kapal Patroli Sat Pol Air mendapatkan informasi dari nelayan. Mereka kemudian menyisir kawasan pantai dan mendapat informasi satu jam lalu ada kapal kayu bermuatan penumpang. Lalu dilakukan pengecekan untuk pengejaran,” kata Putu Yudha.

Adapun, jumlah seluruh penumpang ini sebanyak 72 orang terdiri dari 63 laki laki dan 9 orang perempuan dan dalam kondisi sehat. Menurut pengakuan beberapa orang di atas kapal tersebut, mereka baru saja diturunkan dan saat ini tengah menunggu kapal yang akan menjemput mereka untuk menuju ke daratan.

Tiba di daratan dan dipandu petugas Sat Pol Air, mereka kemudian didata identitasnya dan dilakukan standard protokol penanganan dan pencegahan covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Tajungbalai untuk dilakukan karantina sementara. (MS10)

Baca Juga:   Tokoh Agama Diajak Sosialisasikan Prokes ke Masyarakat