Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineSumut

Satpol PP Diusir Pedagang, Kasat Pol PP Sergai : Tindakan Oknum Pedagang Pekan Lelo Sangat Disesalkan.

×

Satpol PP Diusir Pedagang, Kasat Pol PP Sergai : Tindakan Oknum Pedagang Pekan Lelo Sangat Disesalkan.

Sebarkan artikel ini

SERGAI –  Pasca viralnya sebuah vedio seorang pedagang yang melakukan pengusiran terhadap pertugas Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara saat berteduh, Pemkab Sergai menyesalkan tindakan oknum pedagang Lelo.

Kasat Pol PP Sergai, Drs Fajar Simbolon, Kamis(4/11/2021)
menyayangkan tindakan sebagian pedagang pekan lelo yang mengusir petugas Sat Pol PP Kab Sergai yang sedang beristirahat di kantor DPC PKB Serdang Bedagai di lokasi Pekan Lelo, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Sergai.

” Pengusiran anggotanya yang sedang berteduh di kantor PKB oleh oknum yang tidak berwenang suatu perbuatan yang tidak baik,”ucap Fajar Simbolon.

Sambung Fajar. Lokasi tempat berteduh anggotanya merupakan kantor PKB yang sudah di kontrak, dan pihak Sat Pol PP juga sudah mendapat ijin kepada yang mengontrak rumah yang di jadikan kantor PKB,”terang Fajar Simbolon.

“Itukan bukan rumah pedagang itu kantor PKB yang sudah di kontrak, kenapa pedagang pekan lelo mengusir anggota Sat Pol PP yang sedang beristirahat,”ucap Fajar dengan nada kesal.

Sambungnya, Apa salahnya untuk berteduh, tempat itu bukan milik pedagang yang mengusir sat Pol PP, sedangkan anggota sudah mendapat izin untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum”ungkapnya.

Lanjut Fajar, ia terpaksa menarik pasukannya guna menghindari keributan yang terjadi pada hari Minggu (31/11) dilokasi Pekan Lelo Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

” Kuncinya sangat menyayangkan tindakan sebagian pedagang lelo yang menolak relokasi mengusir Sat Pol PP, dimana mereka tidak punya wewenang dan menyebarkan video pengusiran di media sosial,”terang Fajar Simbolon.

Pemkab Sergai kata Fajar, sengaja merelokasi pedagang pekan lelo ke pasar Rakyat yang lokasinya lebih layak, agar dapat tertata rapi tidak mengganggu jalan lintas.

Sambungnya. Langkah Pemkab Sergai merelokasi pedagang pekan lelo guna menata kota lebih baik, ditambah lokasi pekan lelo tidak layak, selain melanggar Perda juga tidak memiliki izin dan pengolahan limbah. Sedangkan lokasi yang disediakan pemkab Sergai jauh lebih layak, tersedia sarana umum, baik parkir, toilet dan lahan yang tidak becek.

” Saat ini sudah ada pedagang Pekan Lelo pindah kelokasi relokasi di pasar rakyat Sei Rampah dan sudah berjualan bahkan sarananya gratis tanpa di pungut biaya, kita berharap pedagang yang masih bertahan tidak terprovokasi oleh oknum -oknum yang tidak menginginkan perubahan Sei Rampah menjadi kota kabupaten Sergai dan memilih untuk pindah ke Pasar Rakyat yang jauh lebih layak,”pungkas Kasat Pol PP, Fajar Simbolon.

Terpisah,Ketua DPC PKB Sergai, Syafarudin yang akrab disapa Udin Sirip melalui Sekretaris PKB Sergai, Ahmad Sudiar kepada wartawan membenarkan jika lokasi rumah di pekan lelo tersebut merupahkan kantor DPC PKB Sergai yang masih dalam status sewa (kontrak).

Hasil pantuan awak media dilokasi, rumah yang sempat viral seorang pedagang mengusir petugas satpol PP yang sedang berteduh yang terletak di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi, tepatnya Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai dilihat masih berdiri kokoh plang bertulisan Kantor Sekretariat DPC PKB Serdang Bedagai.

Baca Juga:   KSM Sulaiman Bagikan Air RO Selama 1 Bulan Secara Gratis