Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Satu Puskesmas, Pustu dan SMPN 5 di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Diresmikan

×

Satu Puskesmas, Pustu dan SMPN 5 di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Diresmikan

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | Asahan –
Bupati Kabupaten Asahan, Surya, meresmikan Puskesmas Huta Padang, Puskesmas Pembantu (Pustu) Gotting Sidodadi dan SMP Negeri 5 Bandar Pasir Mandoge di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kamis (3/9/2020). Peresmian ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan pemotongan pita.
Mewakili warga, tokoh masyarakat Jaka Sitorus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Asahan yang telah membangun dan meresmikan Puskesmas Huta Padang, Puskesmas Pembantu (Pustu) Gotting Sidodadi dan SMP Negeri 5 Bandar Pasir Mandoge yang ada di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
“Dengan adanya Puskesmas, Pustu dan SMP Negeri ini, kami sangat terbantu dalam mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge khususnya di Desa Huta Padang,” kata Jaka Sitorus.
Jaka menambahkan, di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini terdapat banyak objek wisata yang namanya telah sampai ke luar Kabupaten Asahan.
“Maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengembangkan objek wisata yang ada di Kecamatan kami ini, yang mana nantinya jika objek wisata ini berkembang akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,”sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Surya, menyerahkan sertifikat tanah dan akte nikah serta KTP kepada masyarakat kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
“Puskesmas harus melaksanakan manajemen secara efektif dan efisien dalam rangka menyelenggarakan upaya kesehatan yang bermutu,” kata Surya.
Ditambahkannya, untuk terselenggaranya upaya kesehatan bermutu bagi masyarakat di wilayah kerjanya, maka tim manajemen Puskesmas harus mampu bekerja dengan baik dan profesional, dibawah koordinasi dan supervisi kepala Puskesmas yang menjalankan fungsi kepemimpinannya yang baik dan tepat sesuai situasi dan kondisi.
“Upaya kesehatan yang diberikan harus selalu memperhatikan kepentingan, kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai konsumen eksternal, kepentingan dan kepuasan dari seluruh staf Puskesmas sebagai konsumen internal, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan sebagai pemilik,” kata Surya. (MS10)
Baca Juga:   Hari AIDS Sedunia, Anggota DPRD Medan Ini Ajak Masyarakat Rangkul ODHA