Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Sedang Hisap Daun Ganja, Andi Diciduk Polsek Perbaungan

×

Sedang Hisap Daun Ganja, Andi Diciduk Polsek Perbaungan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| Sergai- Tim opsnal Polsek Perbaungan menggrebek kediaman Hamdi Nasution alias Andi (38), warga lingkungan V Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, sekitar pukul 14.00 Wib, Minggu (23/8/2020). Andi kemudian diciduk polisi karena ketahuan sedang menghisap narkotika jenis daun ganja kering di belakang rumah miliknya.

Dari rumah Andi, petugas menyita barang bukti 1 batang rokok yang dilinting  daun ganja, 2 amplop kecil yang berisikan daun ganja kering, uang Rp.15.000, 6 enam helai kertas tik tak, 1 bungkus rokok merk luffman dan 1batang rokok merk Djie Sam Soe.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol kepada Mediasumutku.com, Senin (24/8) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut AKP Jhonson, penangkapan Andi menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang sedang menghisap narkoba jenis daun ganja kering di belakang rumah miliknya.

Atas informasi tersebut, tim opsnal langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan penyidikan. Setiba dilokasi ternyata informasi tersebut benar. Petugas mendapati Andi sedang menghisap daun ganja kering di rumahnya. Sehingga tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap di kediamanya, saat sedang menghisap daun ganja kering di belakang rumah miliknya. Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti dua amplop daun ganja kering di saku celana tersangka dan berikut barang bukti lainya,”ujar Jhonson M Situmpol.

Saat ditanyai petugas kata AKP Jhonson, Andi mengaku, ia mendapatkan barang bukti tersebut dari membeli kepada seorang lelaki yang tidak di kenalnya sebanyak dua amplop daun ganja kering di Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan seharga Rp 25 ribu.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,”ungkap  AKP Jhonson. (MS6)






Baca Juga:   Polres Sergai Paparkan 18 Kasus Narkoba, Terdiri 14 Pengedar dan 4 Pemakai