Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Sekda Asahan Apresiasi Polres Komitmen Berantas Narkoba

×

Sekda Asahan Apresiasi Polres Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Sekretaris Daerah Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si memberikan apresiasi kepada Polres Asahan yang berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika. Dari tangan pelaku diamankan sabu-sabu seberat 500 gram, Selasa (21/1/2020)

Beliau mengucapkan terimakasih karena Polres Asahan terus menunjukkan kredibilitasnya dalam menangani pelanggaran hukum di wilayah asahan khususnya peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Ia juga akan terus mendukung dan memfasilaitasi Polres Asahan untuk mewujudkan asahan yang aman dan kondusif.

“Ini harus kita apresiasi aparat penegak hukum di Polres Asahan tetap tegas memberikan penindakan terhadap pelaku narkoba,” kata Taufik.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengungkapkan, penindakan terhadap para tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dengan tersangka Baktiar yang diduga jaringan Internasional.

Baca Juga:   Wabup Asahan Ikuti Pengarahan Forkopimda Sumut Terkait Evaluasi PPKM

Kedua tersangka yang diringkus, yaitu Darwin Harahap alias Aseng (45), warga Air Joman dan Zulham Simangunsong alias Apek (38), warga Tanjung Balai.

Petugas berhasil mengamankan 500 gram sabu-sabu yang dikemas dalam pelastik dimasukkan kedalam kaus kaki. Adapun barang bukti lainnya diamankan sejumlah uang, sepucuk pistol Air Soft Gun, buku tabungan, dan barang bukti lainnya.

Tersangka DH dan ZH di ancam pasal 114 (2) subsidair pasal 112 (2) juncto pasal 132 Undang-Undang Nomir 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup.