Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Sekda Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD TA 2020

×

Sekda Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD TA 2020

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com |MEDAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2020 dan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021 kepada pimpinan DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8).

Usai melakukan penandatanganan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, setelah menyampaikan rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2020, selanjutnya sesuai dengan tahapan dan tatacara yang ditetapkan, maka tim anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan badan anggaran DPRD, juga telah membahas secara komprehensif rancangan perubahan arah kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2020.

Baca Juga:   Kajari Bungo dan Jajaran Ikuti Rakernas Secara Virtual, Jaksa Agung : Penegakan Hukum Gunakan Hati Nurani

Selain itu lanjutnya, evaluasi dan pendalaman yang dilakukan terhadap arah kebijakan, serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 tersebut telah dilakukan secara mendalam, baik dari sisi pendapatan maupun belanja yang diselaraskan dengan isu dan tema pembangunan kota terutama dalam memenuhi amanat peraturan pemerintah pusat terkait anggaran pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Kita tahu bersama bahwa anggaran perubahan tahun 2020 baik dari sisi pendapatan maupun belanja banyak mengalami koreksi dan pengurangan akibat wabah pandemi Covid-19, namun demikian kita tetap berharap pengurangan ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama-sama bekerja membangun Kota Medan yang kita cintai,” kataWiriya.

Dalam penandatangan yang juga disaksikan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Medan serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, Sekda menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan setelah perubahan tahun 2020 sebesar Rp4.69 Triliun lebih atau menurun sebesar 22.93% dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020.

Baca Juga:   Media Diminta Sosialisasikan Penanganan Covid 19

Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 4.91 Triliun lebih, atau menurun sebesar 16.02% dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020.

Secara lebih rinci disepakati juga, belanja tidak langsung sebesar Rp 2.77 Triliun lebih atau 53.42% dari total belanja daerah. Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp 2.42 Triliun lebih atau 46.58% dari total belanja daerah. Selanjutnya dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan netto tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp 496.81 Miliar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.

“Melalui formulasi anggaran yang telah disepakati tersebut, kita berharap APBD perubahan Kota Medan tahun anggaran 2020 nantinya tetap dapat menjadi stimulus bagi jalannya perekonomian kota yang cenderung melambat,” ujar Sekda.

Baca Juga:   Komjen Pol Agus Andrianto Dukung Pemko Medan Menata Kota

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan akan terus berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan tahun 2020 guna mendukung kebutuhan pembiayaan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

“Meskipun dari sisi penerimaan pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan tahun 2020 ini banyak mengalami koreksi dan pengurangan akibat wabah pandemi Covid-19,namun tetap kita upayakan agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama pada kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,”pungkasnya. (MS7)