Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Makanan Minuman Turun Hingga 92,47 Persen 

×

Sektor Akomodasi dan Makanan Minuman Turun Hingga 92,47 Persen 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Hasil survei secara nasional yang dilakukan pada pertengahan Juli terhadap dampak Covid-19, ada tiga sektor utama yang menyatakan perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Perusahaan pada sektor akomodasi dan makanan minuman mengalami penurunan pendapatan terbesar yaitu 92,47 persen. Sektor lainnya adalah sektor jasa lainnya dan transportasi.

“Sedangkan usaha yang dampaknya rendah walaupun penurunan pendapatannya di atas 50 persen, yaitu real estate. Dimana menyatakan hanya sekitar 59,15 perusahaan mengalami penurunan pendapatan,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statustik (BPS), Dr Ateng Hartono, Rabu (21/10/2020).

Sementara di Sumatera Utara, dari survei dampak Covid-19 yang dilakukan pada pertengahan bulan Juli 2020 dengan responden 1240 pelaku usaha menyatakan bahwa sekitar 73 persen pelaku usaha di Sumut beroperasi normal. Hal ini berarti dampak Covid-19 sampai Juli terhadap usaha di Sumut masih relatif lebih bagus dibandingkan secara nasional.

Baca Juga:   Mau Jadi Petugas Sensus? Yuk Daftar ke BPS

“Nah apa yang dilakukan perusahaan itu? Sekitar 11,37 persen mengurangi karyawan, sekitar 12,26 persen perusahaan di Sumut melakukan pemberhentian sementara. Masih ada 6,21 persen responden perusahaan berhenti beroperasi,” katanya.

Dari survei serupa secara nasional, dalam menghadapi Covid-19, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebagai langkah terakhir yang diambil perusahaan. Pengurangan jam kerja adalah langkah yang relatif banyak diambil oleh pengusaha yakni sekitar 32,66 persen. Sedangkan sekitar 3,69 persen yang merumahkan karyawan.

“Perusahaan yang melakukan perubahan jumlah pegawai di masa Covid-19 antara lain perusahaan memiliki mengurangi jumlah pegawai bekerja ada 35,56 persen. Sedangkan perusahaan memiliki tidak mengurangi menambahkan pekerja sekitar 62 persen. Sementara hanya sekitar 2 persen yang menambah pegawainya. Ini merupakan perusahaan yang relatif tidak begitu terdampak, biasanya di bidang komunikasi dan kesehatan,” katanya.

Baca Juga:   Selama September, Nilai Ekspor Impor di Sumut Serentak Naik 

Namun, yang perlu diwaspadai adalah pelaku usaha yang melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja yang relatif lebih banyak adalah pada usaha menengah dan besar. Terutama pada industri pengolahan, kontruksi, serta akomodasi dan makanan dan minuman.

“Industri pengolahan bahkan menyatakan melakukan pengurangan pegawainya sekitar 52 persen mulai pertengahan Juli 2020. Dampak ini akan tercermin dalam survei tenaga kerja yang akan dilakukan BPS dan dirilis November ini,” pungkasnya. (MS11)