Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Selain Kurir, Penarik Betor ’60 Kg Sabu’ Juga Turut Mengedarkan

×

Selain Kurir, Penarik Betor ’60 Kg Sabu’ Juga Turut Mengedarkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku | MEDAN – Zulkifli (43), penarik becak motor (betor) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan barang bukti lebih kurang 60 kg sabu-sabu dan uang tunai Rp 60 juta, diduga kuta tidak hanya berperan sebagai kurir. Tersangka itu juga menyimpan dan mengedarkan narkoba milik sindikat jaringan Malaysia yang kini masih dalam penyelidikan.

“Melihat uang tunai yang ditemukan di rumah Zulkifli dalam pecahan kecil mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu, maka menandakan bahwa yang bersangkutan juga menjual langsung kepada para penggunanya. Tersangka ini juga menyimpan narkoba berjumlah puluhan kg di rumahnya,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Arman Depari saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:   Kombes Pol Riko Sunarko Jadi Kapolrestabes Medan

Arman menyatakan, tersangka diduga kuat mengecer sabu-sabu menggunakan betornya yang biasanya digunakan untuk berbelanja ke pasar.

“Biasanya kalau antar sindikat pasti menggunakan pecahan besar atau melalui transaksi rekening dan valuta asing. Makanya, tersangka ini sistemnya ada pelangan datang lalu bayar,” ungkapnya.

Kata Arman, Zulkifli dipastikan bagian dari jaringan sindikat Malaysia. Tersangka ini juga tidak hanya melayani partai besar tetapi juga partai kecil dengan paket hemat. Apalagi, pada pengiriman pertama ditemukan 2 kg. Lalu, ada pemesanan lebih besar. “Kita masih mendalami lagi dan mengejar tersangka lainnya dalam jaringan ini. Kuat dugaan, paling tidak ada 4 orang,” ucapnya.

Arman mengatakan, dengan jumlah seperti ini dan kemampuannya mendistribusikan serta menjual, diyakini bukan baru sekali berjalan dan tidak bisa dilakukan dengan satu orang pada waktu relatif singkat.

Baca Juga:   Siswa SMA N 16 Medan Belajar Tentang Penegakan Hukum