Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Selama 2020, Nilai Undisbursed Loan Bank Umum Turun 3,30 Persen

×

Selama 2020, Nilai Undisbursed Loan Bank Umum Turun 3,30 Persen

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara, menilai undisbursed loan (fasilitas kredit yang belum ditarik oleh debitur) Bank Umum di Sumatera Utara sebesar Rp41,79 triliun selama tahun 2020. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp43,21 triliun atau turun sebesar 3,30 persen.

Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan, rasio undisbursed loan terhadap total kredit (Rp216,56 triliun) selama tahun 2020 di Sumatera Utara adalah sebesar 19,30 persen, masih lebih baik atau lebih rendah dibandingkan rasio undisbursed loan secara nasional yang sebesar 29,97 persen.

“Total undisbursed loan tersebut terdiri dari committed loan sebesar Rp11,11 triliun dan uncommitted loan sebesar Rp30,68 triliun. Committed loan adalah kredit yang tidak bisa dibatalkan oleh bank, dan dananya sudah disiapkan bank, katanya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:   Kemendag Luncurkan Ajang Good Design Indonesia 2021

Sedangkan uncommitted loan dapat dibatalkan oleh Bank tanpa persetujuan debitur dengan kondisi tertentu, salah satunya jika terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi oleh debitur.

“Melambatnya aktivitas bisnis di tengah kondisi pandemi Covid-19 membuat debitur untuk menunda pencairan kredit,” ujarnya.

Khusus di masa awal pandemi yaitu bulan Maret dan April 2020 dimana rasio undisbursed loan masing-masing meningkat sebesar 20,44 persen dan 20,55 persen.

“Namun secara perlahan tapi pasti, seiring dengan upaya pemulihan ekonomi, rasio undisbursed loan menurun signifikan sejak bulan Oktober hingga akhir tahun 2020,” pungkasnya. (MS11)