Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Seluruh Penyelenggara Pilkada Di Asahan Jalani Rapid Tes

×

Seluruh Penyelenggara Pilkada Di Asahan Jalani Rapid Tes

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melakukan rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020, pada Selasa (6/10/2020).

Adapun mereka yang menjalani rapid test mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), komisioner  hingga seluruh staf.

Ketua KPU Asahan, Hidayat menyebutkan, rapid test ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga pelaksanaan Pilkada Asahan tahun ini dapat berjalan sukses.

“Rapid test dilaksanakan di puskesmas kecamatan masing-masing, jadi kalau untuk jajaran KPU, kita bergabung dengan Kecamatan terdekat, yaitu, Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat, dan semua penyelenggara wajib mengikuti rapid test ini,” sebut Hidayat, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:   Hingga Malam Ini, Banjir Besar di Semarang Belum Juga Surut

Disebutkan Hidayat, rapid test bagi ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (8/10/2020) mendatang. Total ada 1.224 anggota dan petugas sekretariat PPS, 200 orang anggota dan petugas sekretariat PPK, dan untuk KPU ada sebanyak 33 orang terdiri dari komisioner dan petugas sekretariat yang akan menjalani rapid test.

Selain itu, akan dilakukan rapid test terhadap calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan lolos seleksi.

Perekrutan anggota KPPS akan dilakukan oleh PPS yang ada di setiap kelurahan dan desa. Kegiatan itu berlangsung pada 7 hingga 13 Oktober 2020 di wilayah kerja masing-masing. (MS10)