Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Sembilan Saksi Sudah Diperiksa Terkait Bocornya Gas Alam Beracun di Madina

×

Sembilan Saksi Sudah Diperiksa Terkait Bocornya Gas Alam Beracun di Madina

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MADINA – Tim khusus bentukan Polda Sumut yang ditugaskan untuk mengusut bocornya gas alam hingga mengakibatkan korban tewas di Mandailing Natal (Madina) kini telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menyatakan, sehari sebelumnya mereka telah memerika 5 orang saksi. Penyelidikan kemudian berkembang dan kini sudah 9 orang saksi diperiksa di Mapolda Sumut pasca kejadian di pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina.

“Total sampai hari ini sudah sembilan orang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kebocoran gas,” kata, Kamis (28/1/2021).

Adapun kesembilan orang yang dimintai keterangan tersebut, yakni, empat orang dari perusahaan, tiga warga setempat dan dua orang polisi setempat.

Baca Juga:   Masuk Lubang, Warga Marelan Tewas Berdarah-darah Digilas Truk

MP Nainggolan mengatakan, saat ini tim masih bekerja di lapangan, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kebocoran gas tersebut. “Tim masih bekerja,” kata dia.

Dia juga mengatakan, saat ini juga Kementerian ESDM juga melakukan pemeriksaan terkait dengan kebocoran gas.

“Dan hasil di lokasi, udara sudah bebas, artinya tidak lagi mengandung zat beracun. Hasil pemeriksaan KBR dan Kementerian ESDM lokasi sudah aman. Kondisi masyarakat di sekitar proyek aman dan kondusif,” ucapnya.

Kemudian, MP mengatakan, sampai dengan saat ini perusahaan tersebut juga sudah diminta untuk tidak beroperasi selama pemeriksaan dilakukan. (MS10)