Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHiburan

Sembuh Covid-19, Kanika Kapoor Bakal Diperiksa Polisi

×

Sembuh Covid-19, Kanika Kapoor Bakal Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | India : Kanika Kapoor telah dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19. Diketahui, Kanika terinfeksi virus corona setelah kembali dari Inggris pada 10 Maret lalu. Tapi dia baru dinyatakan positif pada 20 Maret.

Sebelum dirawat, Kanika Kapoor masih berkeliaran bahkan sempat menghadiri pesta yang dihadiri kurang lebih 100 orang, termasuk jajaran politisi penting. Alhasil, banyak yang menyebut Kanika Kapoor sengaja ingin menularkan virus tersebut pada orang lain.

Karena kejadian ini, Kanika sampai dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus ini pun berlanjut. Pada 30 April, pihak kepolisian memanggil Kanika Kapoor untuk melakukan pemeriksaan. Berikut penjelasannya.

Kanika Kapoor belum bisa bernafas lega meski telah sembuh dari infeksi virus corona. Pasalnya, Kanika kini harus berurusan dengan polisi atas kasus tuduhan kelalaian dan tindakan menyebarkan penyakit berbahaya.

Baca Juga:   Habis Pulang Dari Bangkok Dan Berstatus ODP, Wanita Ngamuk Sebut Dirinya Meninggal, Berikut Kronologisnya.

Dikutip dari India Today, 29 April 2020, kepolisian Uttar Pradesh telah memanggil penyanyi berusia 41 tahun itu. Kanika dijadwalkan melakukan pemeriksaan di Kantor Polisi Sarojini Nagar, Lucknow pada 30 April 2020.

Laporan itu sendiri diajukan oleh kepala petugas medis Lucknow. Kanika Kapoor didakwa dengan tiga pelanggaran yang berkaitan dengan kelalaian dan dugaan menyebarkan virus berbahaya bagi orang lain.

“Pemberitahuan itu telah disampaikan pada Kanika Kapoor dan dia telah diminta untuk mengunjungi Kantor Polisi Sarojini Nagar, di mana sebuah FIR (laporan) di bawah IPC bagian 269 (tindakan lalai yang mungkin menyebarkan infeksi penyakit berbahaya bagi kehidupan), 270 (tindakan yang kemungkinan menyebarkan infeksi ke penyakit membahayakan bagi kehidupan), 188 (tidak mematuhi aturan pemerintah yang telah diumumkan secara resmi oleh pegawai negeri) yang didaftarkan terhadapnya pada 20 Maret,” kata seorang pejabat polisi di Lucknow.

Baca Juga:   Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Sei Bamban

Kanika pun terancam dipidana jika pemberitahuan tersebut tidak dilaksanakannya. “Jika pemberitahuan itu tidak diikuti, terdakwa bisa ditangkap dan diajukan ke pengadilan,” sambung sumber tersebut.

Kanika Kapoor sebelumnya dikecam karena tidak melakukan karantina mandiri setelah kembali dari Inggris di tengah pandemi virus corona. Kanika pun dilaporkan ke polisi karena lalai dan diduga melakukan tindakan yang bisa jadi menyebarkan virus.

Hal ini terjadi setelah Kanika Kapoor menghadiri setidaknya tiga pertemuan di Lucknow usai kembali dari Negeri Ratu Elizabeth itu. Salah satu pestanya dihadiri tokoh-tokoh politisi, termasuk pemimpin senior BJP dan mantan kepala menteri Rajasthan Vasundhara Raje dan putranya, Dushyant Singh.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kanika Kapoor sebelumnya sempat memberikan pernyataan. Dia berdalih kalau dia tidak mendapat pemeriksaan screening untuk penerbangan domestik saat hendak terbang ke kampung halamannya pada 11 Maret lalu.

Baca Juga:   Menkes: Berakhirnya Pandemi Bergantung pada Upaya Semua Pihak

Pelantun Baby Doll ini pun mengatakan kalau semua teman yang berhubungan dengannya baik di Inggris, Mumbai maupun Lucknow tidak ada yang menunjukkan gejala Covid-19 sama sekali.

“Setiap orang yang kontak dengan ku di UK, Mumbai atau tidak menunjukkan gejala covid, Faktanya, semuanya sudah dinyatakan negatif. Saya bepergian dari Inggris ke Mumbai pada tanggal 10 Maret dan screening di Bandara Internasional Mumbai. Tidak ada petugas yang menyarankan untuk mengkarantina diri saya pada 10 Maret,” ungkap Kanika Kapoor dalam pernyatannya di Instagram.