Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Sempat Polisi Diteriaki Maling ! Jaringan Narkoba Tanah Garapan Jermal XV Akhirnya Dibekuk

×

Sempat Polisi Diteriaki Maling ! Jaringan Narkoba Tanah Garapan Jermal XV Akhirnya Dibekuk

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Saat Personel Satres Narkoba Polrestabes Gempur Basis Narkoba (GBN) para jaringan narkoba di Tanah garapan Jermal XV kecamatan Percut Seituan memberikan perlawanan dengan menggunakan batu dan petasan.

Namun, polisi dari Sat Narkoba Polrestabes Medan yang sudah terlatih memberantas Narkoba, tak gentar sedikitpun dan terus melakukan pengejaran sambil memberi tindakan tembakan peringan dan sebagian berhasil ditangkap.

Dalam GBN yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael dan Wakasat Kompol P Hutahean, Kanit Idik beserta belasan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Belasan personel kepolisian berpakaian preman ini langsung bergerak ke Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan. Di lokasi ini sebelumnya penggerebekan berjalan dengan aman dan hanya menemukan barang bukti bong dan paket sabu. Namun secara tiba-tiba terdengar letusan petasan dan senjata api dari Jalan Jermal XIII Tanah Garapan, Kecamatan Percut Seituan.

Personel kepolisian yang mendapat kabar kalau temannya yang lagi GBN diteriaki maling dan diserang oleh bandar Narkoba dengan menggunakan petasan roket langsung bergerak ke lokasi untuk membantu rekan-rekannya yang diteriaki maling.

Baca Juga:   Bayi 10 Bulan di Batubara Derita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan Dermawan

Selanjutnya personel pun berhasil mengamankan sedikitnya 5 orang satu diantaranya wanita dari salah satu rumah warga. Lalu setelah menyisir lokasi ditangkap dua lagi yang diduga pengguna sabu. Kemudian para tersangka inipun diboyong ke Polrestabes Medan.

Tak puas sampai di situ saja, Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan inipun melanjutkan GBN ke daerah pinggiran rel kereta api yang berada di Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Tembung. Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas pun akhirnya berhasil menangkap 5 orang yang diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar Narkoba.

Penggerebekan di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, dan di pinggiran rel kereta api Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut itu, petugas berhasil mengamankan 12 orang dengan total barang bukti sebanyak 30 paket sabu-sabu.

Selanjutnya para tersangka yang masing-masing di antaranya berinisial BN, 26, warga Jalan Pancasila Gang Melati III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 1 paket klip sabu. Tersangka MFS, 26, warga Pasar VII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 1 paket klip kecil, 1 jarum, 1 sendok berisi sisa pakai sabu.

Baca Juga:   Boru Oholu, Uis Karo, Ulos Batak dan Kain Sari, Simbol Dukungan Tokoh Agama pada Bobby-Aulia

Tersangka NA, 39, wanita, warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 1 buku catatan utang sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak plastik ace hardware, 1 paket sabu 19, 10 gram, setengah butir ekstasi dan sendok sabu, tersangka D, 24, warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan. Lalu tersangka SAH, 18, warga Jalan AH Nasution, Medan, tersangka MZN, 28, warga Jalan Jermal XI Gang Subur Ujung, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 3 plastik klip berisi sabu seberat 3, 99 gram, 1 timbangan elektrik, dompet berisi uang Rp 845 ribu hasil penjualan sabu.

Kemudian tersangka MI, 35, warga Jalan Manunggal, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,18 gram, pipa kaca berisi sabu 1,45 gram, 1 set bong, 1 kotak rokok, 1 paket klip kosong dan 1 samurai, tersangka GHF, 48, warga Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dengan barang bukti 1 set alat isap lengkap dengan kaca, 1 batang rokok berisi ganja.

Baca Juga:   Kades Ketangguhan Tewas Berlumuran Darah Ditusuk Perutnya

Tersangka RH, 45, warga Jalan Jerma VII, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 1 set alat isap sabu, 1 puntung rokok berisi ganja, 2 mancis dan 1 ponsel, tersangka DG, 28, warga Jalan Manunggal Mandiri, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 1 set alat isap sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo membenarkan telah melakukan Gerebek Basis Narkoba (GBN) di 2 lokasi dengan mengamankan 12 orang tersangka dengan barang buktinya 30 paket.

Dalam penggerebekan di Jalan Jermal XIII, Kecamatan Percut Seituan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari para tersangka. Namun demikian di kawasan kampung Narkoba ini petugas mengamankan 7 orang tersangka. Sedangkan penggerebrekan di pinggiran rel kereta api Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Tembung berhasil menangkap 5 orang. “GBN akan terus secara rutin kita lakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Medan, “terang AKBP Raphael.