Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Sering Transaksi Narkoba, Salman Diringkus Polisi

×

Sering Transaksi Narkoba, Salman Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-
Sering jual sabu kepada masyarakat, Muhammad Salman alias Pak Salman (27)warga Dusun III, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai diringkus Tekab Polsek Tanjung Beringinsekira pukul 18.00 Wib, Sabtu (24/10/2020).

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dari tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu kepada mediasumutku.com, Selasa (27/10/20w0) mengatakan, penangkapan Muhammad Salman berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku sering memperjualbelikan narkoba.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim IPDA Barito siregar melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus muhammad salman alias pak salman di Jalan Umum Dusun III, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Pada saat ditangkap pelaku sempat membuat barang bukti narkoba ke tanah namun setelah diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” kata AKBP Robin.

Tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Satres narkoba Polres Sergai.

Baca Juga:   BNNK Sergai Musnahkan Barang Bukti 108,72 Gram Sabu-sabu

“Tersangka kita jerat pasal 114 subs 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkapnya.(MS6)