Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwa

Setelah Autopsi, Jenazah Jamaluddin Dibawa ke Nagan Raya

×

Setelah Autopsi, Jenazah Jamaluddin Dibawa ke Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Setelah proses autopsi jenazah selesai dilanjutkan dengan sholat jenazah yang berlangsung di Masjid persisnya di samping Rumah Sakit Bhayangkara.
Bertindak sebagai imam sholat jenazah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sutio Jumagi Akhirno.
Setelah sholat jenazah langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Nagan Raya, Aceh. Dimana pemberangkatan jenazah dilepas langsung Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio bersama para hakim dan panitera serta pegawai pengadilan.
Kepada wartawan, ia kembali meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas masalah kematian Jamaluddin yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Diketahui, Junat (29/11/2019)
sekira pukul 13.30 WIB, Polsek Kutalimbaru mendapatkan informasi melalui handphone dari Kepala Desa Suka Dame, bahwa telah ditemukan didalam jurang kebun sawit satu unit
mobil Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Korban, Jamaluddin (55), warga  Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor, yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kepolisian telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit Mobil Toyota Prado Tahun 2010 Warna Hitam BK 77 HD,
satu buah dompet berisikan KTP dan satu buah handphone samsung lipat warna hitam.(MS8)
Baca Juga:   Forkompinda Sergai Tinjau Warga Korban Bencana Angin Puting Beliung