Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatMedanSumut

Sidak Walikota ke Kantor Lurah Melihat Langsung Buruknya Pelayanan Publik di Kota Medan

×

Sidak Walikota ke Kantor Lurah Melihat Langsung Buruknya Pelayanan Publik di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Beredarnya video inspeksi mendadak Walikota Medan M Bobby A Nasution ke kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan di media sosila berdampak pada pencopotan Lurah yang diduga melakukan pungli.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.PdB, Minggu (25/4/2021) meminta agar sidak yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution ke kantor Lurah Sidorame Timur kiranya menjadi contoh bagi Lurah lainnya di Kota Medan.

Politisi Partai PDI Perjuangan dari Dapil 3 ini menilai, masalah pelayanan publik di kantor Lurah memang sudah lama jadi sorotan. Selama ini belum ada yang mampu melakukan pencopotan langsung Lurah yang diketahui melakukan pungli kepada masyarakat ketika mengurus administrasi kependudukan seperti pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan domisili, surat kematian, surat ahli waris dan surat-surat lainnya.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Berikan Bantuan Dapur Umum dan Logistik Pangan untuk Korban Banjir di Sei Mati Medan

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, tidak ada yang gratis ketika masyarakat melakukan pengurusan surat-surat di kantor Lurah. Ada saja alasan sehingga warga menjadi malas dan putus asa, apalagi ketika akan mengurus surat keterangan izin usaha atau suat domisili,” katanya.

Harapan kita, lanjut Wong Walikota Medan benar-benar serius dalam membenahi pelayanan publik ini. Masyarakat yang datang ke kantor Lurah atau Kecamatan tidak perlu dipersulit, apalagi yang namanya mengurus administrasi kependudukan.

“Masyarakat pun sebenarnya tidak keberatan apabila harus membayar sesuai dengan aturan resmi dan uangnya masuk ke kas negara, bukan ke kantong pribadi atau oknum yang ingin membodohi masyarakat. Sekarang tidak jamannya lagi mempersulit masyarakat. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” terangnya.

Baca Juga:   KPK Tinjau Kantor Pelayanan PMPTSP Pemko Medan

Menurut Wong Chun Sen yang juga Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Medan ini, pungli tidak hanya rawan terjadi di kantor Lurah atau kantor Camat. Pungli juga bisa terjadi di pelayanan publik lainnya seperti pengurusan izin mendirikan bangunan, surat izin usaha serta surat penting lainnya. Pungli di lahan parkir yang tak resmi, uangnya masuk kemana?

“Janji Walikota untuk mewujudkan pelayanan satu atap atau satu pintu sangat dinantikan masyarakat. Kenapa masyarakat jenuh atau putus asa saat melakukan pengurusan surat-surat? Karena tidak pernah dilayani dengan sepenuh hati,” tandasnya.