Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 1.500 Meter

×

Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 1.500 Meter

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) kembali mengeluarkan erupsi dengan tinggi kolom abu sejauh 1.500 meter. Erupsi kali ini disertai awan panas yang mengarah ke tenggara sejauh 1.000 meter

“Erupsi terjadi pada pukul 07.41 WIB. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi 12 menit 27 detik,” kata Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung Armen.

Armen tetap mengimbau, masyarakat agar menjauhi zona merah Sinabung. Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Baca Juga:   Warga di Batu Bara Kritik Jalan Rusak, Bangun 'Makam' di Tengah Jalan

“Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Selain itu amankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh,” imbaunya.

Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

“Masyarakat yang berada di sekitaran sungai yang bersumber dari Gunung Sinabung agar hati-hati dengan ancaman laharan,” ungkapnya.

Aktivitas Gunung Sinabung memang mengalami peningkatan mulai 8 Agustus 2020. Bahkan tremor terus terjadi. Tercatat sekitar 1.300 hektare lahan pertanian sumber penghasilan warga tertutupi abu vulkanik. Warga mengalami kerugian yang tak sedikit akibat gagal panen. (MS8)

Baca Juga:   Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD, Tiga Puluh Anggota Dewan Tidak Ada Ditempat