mediasumutku.com lBATUBARA – Staf Khusus (stafsus), Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, Brigjen TNI (Purn) Dr.Alexander Kaliga Ginting Suka,Sp.P, menyataka, RSUD Batubara kini telah memenuhi syarat sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikannya dihadapan Bupati Batubara, Ir Zahir, usai melakukan tinjauan terhadap rumah sakit tersebut, Rabu (8/10/2020).
Tampak hadir mengikuti kegiatan, Kadinkes Batubara, dr.Wahid Khusyairi, Kadinkes Provinsi Sumut dr. Alwi Mujahit Hasibuan, MKes, Direktur RSUD Batubara dr.Guruh Wahyu Nugroho dan sejumlah OPD Pemkab Batubara.
Dijelaskan Bupati Zahir, di tengah pandemic COVID-19 Pemkab Batubara melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan, baik kesehatan dengan menyiapkan mobile PCR Swab, maupun sosial ekonomi.
Bantuan sosial diberikan kepada warga terdampak COVID-19, serta penguatan ketahanan pangan dengan memberikan stimulus baik disektor pertanian, peternakan, perikanan, keluatan hinggan UMKM.
Hal ini dilakukan sebagaimana intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.
Kadinkes Batubara dr. Wahid menjelaskan, bahwa penyebaran COVID-19 di Batubara masih tergolong rendah. Untuk memutus mata rantai COVID-19, Dinkes mensiagakan UPT Puskesmas di masing-masing kecamatan dengan dilengkapi dokter dan tim medis.
Brigjen TNI (Purn) Dr. Alexander mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk kepedulian pemerintah, khususnya Kemenkes terhadap daerah Batubara, terutama Batubara salah satu wilayah proyek strategis nasional.
“Memutus mata rantai COVID dibutuhkan niat dan kesungguhan untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di keramaian. Untuk obat-obatan virus corona sudah banyak tersedia, untuk itu pemkab harus berkoordinasikan dengan pemerintahan pusat,” katanya disela-sela meninjau RSUD Batubara. (MS10)