Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

STMIK Royal Kisaran Bantu Edukasi Perpajakan Melalui Tax Center

×

STMIK Royal Kisaran Bantu Edukasi Perpajakan Melalui Tax Center

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN-Bekerjasama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP)Sumut II , Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Royal Kisaran akan membuka layanan Tax Center di lingkungan kampus tersebut. Dengan akan dibukanya Tax Center di lingkungan kampus ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan tentang pajak.

Dalam kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut II Anggarah Warsono bersama dengan Ketua STMIK Royal Kisaran, Wan Mariatul Kifti pada Rabu (30/6/2021) kemarin di Pematang Siantar sebagai bentuk komitmen keduanya menjalin sinergitas kerjasama.

“Dalam waktu dekat, STMIK Royal Kisaran akan menyiapkan ruangan untuk Tax Center tersebut. Di sana nanti ada koordinator yang akan menjelaskan permasalahan seputar pajak, sosialisasi dan lainnya. Ini komitmen kami STMIK Royal Kisaran untuk berkontribusi dalam membangun kesadaran masyarakat khususnya dimulai dari lingkungan kampus untuk sadar pajak, ” kata Wan Mariatul Kifti kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:   Imigrasi Kelas II B Tanjungbalai dan STMIK Royal Kisaran Jalin Kerjasama

Dikatakannya, melalui kerjasama tersebut, STMIK Royal Kisaran maupun DJP Sumut II sepakat untuk membuat Kesepakatan Bersama tentang kerja sama perpajakan dan pengembangan Tax Center STMIK Royal Kisaran, meningkatkan program edukasi dalam bidang perpajakan serta pengembangan kerja sama lainnya.

Ketua STMIK Royal dalam kesempatan itu mengatakan, kerja sama antara pihaknya dengan Kanwil DJP Sumut II memiliki peran yang strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait perpajakan.

Kehadiran Tax Center di kampus STMIK Royal nantinya bertindak sebagai pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa terutama dalam lingkungan kampus.

Baca Juga:   Resmikan Pameran Buku Big Bad Wolf, Gubsu: "Maunya Dua Kali Setahun."

“Dengan hadiran Tax Center di STMIK Royal nantinya bisa mengakomodir segala kebutuhan masyarakat di lingkungan sekolah tinggi untuk berkonsultasi masalah perpajakan dan ikut berkontribusi meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepatuhannya mengenai kewajiban di bidang perpajakan,” tambah Kifti.

Proses penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Ketua STMIK Royal Kisaran yang didampingi oleh Wakil Ketua II dan Kepala Humas, LAPI, dari Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sumut II Langsung Kepala Kanwil DJP Sumut II.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sumut II telah menyerahkan perlengkapan Tax Center kepada Kampus STMIK Royal Kisaran. Tax Center ini sendiri bertujuan sebagai sarana sosialisi kepada seluruh sivitas akademika terkait kesadaran akan pajak. (MS10)

Baca Juga:   Kampus Mengajar, Peluang Mencicipi Pengalaman Lapangan