Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Suami Mereka Ditahan, Dua Perempuan Minta Keadilan Kejari Asahan

×

Suami Mereka Ditahan, Dua Perempuan Minta Keadilan Kejari Asahan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Kisaran  – Ritawaty (45) dan Marliani (43) keduanya warga Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, masih berharap untuk bisa ditegakkannya proses hukum secara adil bagi anak dan suami mereka yang saat ini menjadi tahanan atas kasus narkoba di Polres Asahan, dan ditangkap sejak tanggal 20 Juni 2020 lalu.

 

Pasalnya, mereka meyakini anak dan suami mereka tersebut tidak bersalah atas kasus kepemilikan narkoba. Sebab menurut mereka saat saat penangkapan sama sekali tidak terdapat barang bukti kepemilikan narkoba.

 

“Kami masih berharap tegaknya keadilan atas kasus hukum yang menimpa kami ini,” kata keduanya saat berbincang bersama wartawan, di Kisaran Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:   Nadiem Makarim Imbau Upacara Kesaktian Pancasila Dilakukan Secara Virtual

 

Diceritakan keduanya, kejadian tersebut bemula ketika Polisi melakukan penangkapan terhadap Syamsul Bahri (47) suami dari Marliani dan Ruswandi (16) anak dari Ritawaty di rumahnya atas laporan masyarakat terkait kasus narkoba.

 

“Saat dilakukan penahanan tidak ada barang bukti narkoba, hanya alat hisap” ucap Marliani.

 

Sebagaimana pengetahuannya awannya terhadap penahanan kasus narkotika, kedua Ibu ini menambahkan harus ada barang bukti yang didapat pada saat penangkapan.

 

“Kami keberatan terkait hal ini. Olehkarena itu, kami menyurati Bapak Kajari Asahan agar tidak menerima pelimpahan berkas perkara mereka dari penyidik di Polres Asahan dan mendapatkan perhatian dari Kajari karena menyangkut penilaian kepercayaan hukum di masyarakat,” kata Ritawaty menambahkan.

Baca Juga:   Siapkan Mental, Seleksi Ujian CPNS Semakin Diperketat

 

Mereka pun, berharap penegakan hukum bisa dijalankan dengan adil, melalui surat permohonan mereka tersebut, dan berharap Kajari Asahan berpihak kepada masyarakat miskin dan lemah yang haknya terampas.  Selain berkirim surat ke Kajari Asahan, kedua ibu rumah tangga ini turut juga menyampaikan surat ke Kajatisu di Medan, Ketua Komisi A di DPRD Asahan, hingga Ombusman di Medan. (MS-10)