Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Sudah 23 Jaringan Teroris Bom di Mapolrestabes Medan Ditetapkan Tersangka

×

Sudah 23 Jaringan Teroris Bom di Mapolrestabes Medan Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
mediasumutku,com | MEDAN – Pelaku jaringan teroris yang diamankan dan ditetapkan tersangka, terakhir ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan terus bertambah.

Hingga Minggu (17/11/2019) kemarin, sudah 23 orang. Dua orang di antaranya menyerahkan diri ke Mapolsek Hamparan Perak.

“Sampai saat ini, sudah 23 tersangka yang berhasil diamankan. Kemarin 18 bertambah 5 orang. Dari 5 tersangka, 2 menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak didampingi Kepling kemarin,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019) pagi.

Namun Kapolda Sumut belum bersedia merinci inisial para tersangka tersebut. Menurutnya itu akan disampaikan secara resmi oleh Mabes Polri. Namun dia menegaskan dari para tersangka baik yang baru ditangkap maupun menyerahkan diri disita berbagai barang bukti senjata.

Baca Juga:   Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pemkab Sergai Berikan Himbauan Jajaran

“Dari 5 tersangka, ada senjata api rakitan, senapan angin, ada panah dan sangkur disita pengeledahan di rumah pelaku,” sebut Agus.

Kelima tersangka yang belakangan diamanakan itu 3 diantaranya  di Medan dan 2 Hamparan Perak.

“Siapa yang terlibat dalam jaringan ini, akan dikejar untuk memberikan keamanan bagi masyakarat,”bebernya.

Agus menerangkan dengan perkembangan ilmu teknologi dan media sosial, pelaku teror ini tidak perlu belajar dengan imam-imam yang ‎ada di Indonesia. Mereka cukup belajar di media sosial.

“Saya sampaikan kepada masyarakat jika ada ditemukan dengan kelompok-kelompok ekslusif, tidak mau bermasyarakat dan anti pemerintah. Sering menyampai berita-berita belum jelas, tolong sampai kepada pemerintah setempat, ada TNI/Polri. Jadi, sejak dini bisa kita antisipasi secara dini,” tandasnya.[ms5]

Baca Juga:   Jumlah Orang Gangguan Jiwa di Sumut Capai 20.388