Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Sudah 5 Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

×

Sudah 5 Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Satreskrim Polres Labuhan Batu bersama Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut telah menangkap 5 pelaku pembunuhan terhadap dua warga Labuhan Batu, yaitu Martua P Siregar alias Sanjay (48) dan Maraden Sianipar (55). Dari kelima pelaku, dua di antaranya terpaksa ditembak betisnya karena melawan dan mencoba kabur.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah Janti Katimin Hutahean alias Katimin alias Jamti Hutahean (42), warga Pasar Nagor Dusun 5 Perdagangan, Simalungun, yang merupakan Humas Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia. Kemudian, Victor Situmorang alias Pak Revi (55) dan Sabar Hutapea alias Pak Tati (55). Keduanya, warga Sei Siali Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, yang merupakan security Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia.
Selanjutnya, Daniel Sianturi alias Niel (40), warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun. Niel juga security Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia. Terakhir, Harry Padmoasmolo alias Harry (40), warga Jalan Juanda Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Harry merupakan menantu dari salah satu penggarap lahan perkebunan PT Amalia.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, awalnya ditangkap Victor  Situmorang dari rumahnya pada Selasa (5/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Berikutnya, Sabar Hutapea sekira pukul 01.30 WIB dari rumahnya juga.
Setelah keduanya, ditangkap Daniel Sianturi dari tempat persembunyian di rumah saudaranya Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Humbahas, Selasa (5/11/2019) pukul 19.30 WIB. Lalu, Jampi Hutahean di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Karo, Rabu (6/11/2019) sekira pukul pukul 22.30 WIB. Sedangkan, Harry diringkus di Komplek Perumahan CBD Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (7/11/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
“Kelima pelaku yang ditangkap ini memiliki perannya masing-masing,” ungkap Kapolda Sumut didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian, Kasubdit III Jatarans AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Jama Kita Purba, dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019).
Dijelaskan Agus, otak pelakunya adalah Jampi Hutahean yang merencanakan pembunuhan di rumahnya bersama Josua Situmorang (DPO), Rikky (DPO) dan Hendrik Simorangkir (DPO). Rencana tersebut karena menerima instruksi dari Harry, menantu salah satu pemilik PT Amalia, yang menyebutkan kedua korban sedang berada di perkebunan. “Dia (korban) ada di sana, usir segera dan kalau melawan habisi,” jelasnya.
Jamti kemudian merekrut dan mengarahkan Daniel Sianturi bersama Josua Situmorang, Rikky dan Hendrik Simorangkir untuk menjaga kebun dari para penggarap. Jika ada yang melawan dan tidak mau diusir maka dibunuh, terutama Maraden Sianipar.
“Untuk pelaku Victor Situmorang dan Sabar Hutapea, perannya memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang sekitar 1 meter, yang didapatkannya dari sekitar lokasi kejadian. Kemudian, menarik korban dan memasukkan ke dalam parit bekoan,” papar Agus.
Sementara, pelaku Daniel Sianturi berperan menerima perintah dari otak pelaku untuk menghabisi nyawa kedua korban. Selain itu, merekrut Rikky, Hendrik Simorangkir, dan Josua Situmorang untuk ikut menghabisi nyawa kedua korban.
“Barang Bukti yang diamankan dari kelima tersangka, 1 unit Honda Revo warna hitam liris biru BK 5158 VAB, 1 unit sepeda motor Merk Honda Supra X dengan nomor polisi BK 2220 IO, 1 potong kaos dalam berlumuran darah, 1 potong kaos warna hitam, 1 sepeda warna coklat sebelah kiri dan 5 unit handphone yang digunakan tersangka,” sebut Agus.
Ia menambahkan, kelima pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 338, Pasal 55, dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. “Kasusnya masih dikembangkan karena masih ada beberapa pelaku lagi yang belum ditangkap,” tandasnya.
Baca Juga:   Kapolda Sumut Cek Pelaksanaan Pilkades Tahun 2022 Kab. Serdang Bedagai