Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Sudah Sidang Cerai, Wanita Ini Dipaksa Berhubungan Suami-Istri, Suami Dilaporkan KePolisi

×

Sudah Sidang Cerai, Wanita Ini Dipaksa Berhubungan Suami-Istri, Suami Dilaporkan KePolisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Muara Enim : Wiwin Saputra (31) warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, ditangkap Tim Bang Laki Satreskrim Polsek Lawang Kidul karena melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap YN (31) yang tak lain istrinya sendiri.

Tersangka diamankan polisi setelah petugas menerima laporan dari korban pada Kamis (4/6/2020). Menurut pengakuan korban, dirinya sudah sering mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya tersebut. Hal ini yang membuatnya memberanikan diri melaporkan ke polisi.

Korban memaparkan puncak kejadian pada 15 Mei 2020, saat itu ia sedang bekerja di suatu kantor perusahaan swasta di Desa Darmo. Kemudian tersangka datang dengan alasan minta diantar ke terminal.

Baca Juga:   Bobby Nasution Disematkan Pemimpin Pejuang Quran

Lalu korban keluar dari kantornya, setelah berada di luar, ternyata korban malah dipaksa ke semak belukar. Tangan korban sebelah kanan ditarik hingga mengalami luka lecet dan memar.

Bahkan di semak-semak tersebut, pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami-istri. Namun permintaan itu ditolak korban karena sudah menjalani sidang cerai tiga kali.

Korban yang tidak terima diperlakuan seperti itu oleh tersangka, kemudian melapor ke Polsek Lawang Kidul.

“Tersangka ini juga sudah pernah dilaporkan ke kita karena melakukan KDRT, namun berhasil kita mediasi, dan menurut keterangan korban, korban sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya. Keduanya sudah hampir cerai dan saat ini dalam proses sidang ketiga,” ujar Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim.

Baca Juga:   Mariano Diaz Positif Terinfeksi Covid-19

“Usai menerima laporan korban, tim kita langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka,” jelasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.