Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Tabrak Bocah 12 Tahun, Pengendara Vixion Diperiksa Polisi

×

Tabrak Bocah 12 Tahun, Pengendara Vixion Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| SERGAI- Diduga kurang berhati-hati, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion menabrak seorang pejalan kaki. Akibatnya, bocah berusia 12 tahun itu harus dilarikan ke rumah Sakit akibat mengalami luka-luka usai peristiwa tersebut.

Peristiwa yang terjadi di jalan umum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di KM 62-63 Dusun I, Desa Kampung Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai, Senin (25/11/2019) sekira pukul 12.05, berawal saat sepeda motor Yamaha Vixion BK 3876 TAJ yang dikemudikan San (22) berbonceng bersama RD (22) warga Dusun II, Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Setibanya di TKP, pengendara diduga kurang konsentrasi dan berhati-hati. Saat bersamaan pejalan kaki bernama Tiara Pratiwi (12) menyeberang dari sisi kiri jalan arah Medan – Tebing Tinggi menuju ke kanan jalan, sehingga pejalan kaki tersebut bersenggolan dengan stang sepeda motor hingga korban terpental ke badan jalan.

Baca Juga:   Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Ditembak

Akibatnya, warga Dusun IV, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai itu mengalami luka lecet pada kaki kanan dan luka memar bahu kanan. Korbanpun dievakuasi ke RSU Melati Kampung Pon untuk mendapatkan tindakan medis.

“Saat ini kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion diamankan di Pos Lantas Seibamban,” ungkap Kasat Lantas AKP Agung Basoni melalui Kanit Laka Iptu Sawalluddin.