Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Tabrak Pejalan Kaki, PNS Sergai Dilarikan Rumah Sakit

×

Tabrak Pejalan Kaki, PNS Sergai Dilarikan Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Diduga kurang berhati-hati, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox Nomor Polisi BK 3194 NAS yang dikemudikan Husairi (49), seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Dusun I Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul, Sergai terpaksa harus dilarikan rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi, Rabu (21/10/2020).

Pasalnya, sepeda motor yang dikendarainya menabrak seorang pejalan kaki, Partomuan Harahap (57) warga Jalan Perjuangan Lingkungan I Kelurahan Pekan Dolok Masihul Sergai yang diduga mengalami depresi.

Atas kejadian tersebut, pejalan
kaki harus dilarikan ke klinik terdekat akibat mengalami luka robek di bagian kepala sebelah belakang, luka lecet di siku tangan sebelah kiri, telingga kiri dan kanan mengeluarkan darah.

Peristiwa terjadi di Jalan Umum Sei Rampah -Dolok Masihul, tepatnya Lingkungan VII Kelurahan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa malam (20/10/2020) sekira pukul 22:30 Wib.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat sepeda motor Honda Nomor Polisi BK 3194 NAS yang dikendarai oleh Husairi datang dari arah Sei Rampah menuju Dolok Masihul.

Setibanya di lokasi kejadian, 
diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan pejalan kaki yang melintas, sehingga terjadi tabrakan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni kepada mediasumutku.com, Rabu (21/10) membenarkan peristiwa kecelakaan antara sepeda motor dengan pejalan kaki.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara, Tebingtinggi. Sedangkan, pejalan kaki yang menurut keterangan masyarakat diduga mengalami stress sudah dirawat di klinik terdekat akibat mengalami luka robek.

“Saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan ke Pos Lantas Dolok Masihul guna proses lebih lanjut,”ungkap Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni. (MS6)

Baca Juga:   Tim Supervisi & Verifikasi Berkas Penerimaan CPNS Pemko Medan Diberi Juknis