Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePolitik

Tahun Depan, 23 Kabupaten dan Kota Menggelar Pilkada Serentak

×

Tahun Depan, 23 Kabupaten dan Kota Menggelar Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com– Pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat kabupaten dan kota akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2020.Untuk Provinsi Sumatera Utara, diketahui ada 23 kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada Serentak dan membutuhkan anggaran yang harus disusun secara cermat dan mendalam. Sebab, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pesta demokrasi tersebut.

Adapun 23 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada serentak yakni Tapanuli Selatan, Nias induk, Tanah Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu induk, Toba Samosir (Tobasa), Mandailing Natal (Madina), Nias Selatan (Nisel), Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan (Humbahas), Samosir, Serdangbedagai (Sergai), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu Utara (Labura), Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, dan Kota Gunung Sitoli.

“Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, diminta mengkaji ulang penyusunan anggaran secara mendalam. Saya berharap, kajian ulang bisa menekan dan menyesuaikan anggaran dengan kemampuan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina ketika memimpin Rapat Pembiayaan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Aula Raja Inal Siregar, lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Nomor 30, Medan, Kamis (26/9/2019) sore.

Baca Juga:   Ibu-ibu di Medan Johor Katakan Ini Kepada Bobby Nasution

Hadir dalam rapat itu Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Komisioner Bawaslu Sumut Hardi Munte, Forkopimda Sumut dan Kabupaten/Kota, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota, serta mewakili KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.

“Pilkada serentak tahun 2020 merupakan agenda nasional yang harus kita sukseskan bersama. Jadi, tolong kita bantu kabupaten/kota kita yang masih terhambat dalam proses penyusunan anggarannya. Kita cari mana yang masih bisa ditekan, begitupun yang saat ini masih melakukan pembahasan anggaran, lakukan diskusi dan koordinasi,” kata Sekda.

Apalagi, kata Sabrina, sesuai dengan jadwal tahapan persiapan KPU, seluruh kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada tahun 2020 sudah harus melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019.

Baca Juga:   Penerapan Protokol Kesehatan Akan Diperketat Pada Pilkada Serentak 2020
Sekda Provsu Hj Sabrina meminta anggaran piplkada serentak kabupaten dan kota dikaji secara matang

“Saya berharap semua kabupaten/kota sudah tanda tangan NPHD pada bulan Oktober nantinya, mudah-mudahan kalau kita taat pada timeline persiapan Pilkada ini, ke depan juga mudah-mudahan akan lancar,” tutur Sabrina.

Dalam rapat juga terungkap, progres pembahasan anggaran dan penandatanganan NPHD Pilkada 2020. Hingga saat ini, hanya Kota Sibolga yang sudah menyelesaikan pembahasan anggaran dan sudah penandatanganan NPHD.

Ada 9 kabupaten/kota yang masih melakukan pembahasan anggaran, dan 9 lainnya sudah selesai pembahasan anggaran namun belum NPHD. Terakhir, tiga kabupaten/kota menyatakan tidak mampu mengangarkan anggaran Pilkada sesuai dengan usulan KPU kabupaten/kota masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan akan dilakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Sumut, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, juga Pemkab/Pemko untuk mengkaji ulang penyusunan anggaran secara lebih mendalam, khususnya bagi kabupaten/kota yang menyatakan tidak mampu menganggarkan anggaran Pilkada.

Baca Juga:   Pilkada 2020, Partai Gerindra Sumut Siap Majukan Kadernya

“Seperti yang diarahkan oleh Bu Sekda dan hasil kesepakatan rapat kita, siang ini akan kita adakan rapat koordinasi untuk menyelesaikan masalah pembiayaan Pilkada serentak. Mudah-mudahan, sesuai harapan Bu Sekda dan harapan kita semua, berjalan lancar dan segera dilakukan penandatanganan NPHD agar kita melangkah ke tahapan berikutnya,” ujar Herdensi.

Selain itu, di dalam rapat juga dihasilkan keputusan agar masing-masing kabupaten/kota membentuk Desk Pilkada untuk memfasilitasi koordinasi Pilkada serentak.(MS1/MS1)