Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tahun Ini, Pemko Medan Bangun Jalan Pancing Satu

×

Tahun Ini, Pemko Medan Bangun Jalan Pancing Satu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Pemerintah Kota Medan berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing Satu, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang  terjadi akibat  melintasnya truk-truk dengan tonase besar milik pengusaha industri.

Sebab, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan di Tahun Anggaran 2021 ini telah menganggarkan biaya untuk  pembangunan Jalan Pancing 1 tersebut.

“Kita berharap agar masyarakat segera membuka portal  di Jalan Pancing 1,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan, Khairul Syahnan ketika memimpin rapat pembahasan pemasangan portal di Jalan Pancing 1 di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021).

Guna mendukung masyarakat secepatnya membuka portal, Syahnan juga meminta, kepada Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy segera  menjembatani pertemuan antara warga sekitar dengan  para pengusaha industri yang  ada di kawasan tersebut. Sebab, pemortalan jalan itu menyebabkan truk-truk  sulit  melintasi Jalan Pancing 1.

Baca Juga:   Bobby Nasution: Landasan Agama Benteng Terkuat Perkembangan Mental dan Otak Anak

“Saya minta pertemuan antara warga sekitar dengan pengusaha industri dilakukan secepatnya. Sampaikan hasil rapat yang telah disepakati, termasuk rencana perbaikan Jalan Pancing I yang akan dilakukan tahun ini. Dengan demikian tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan Syahnan, inti dari pemasangan portal dilakukan karena warga protes menyusul rusaknya Jalan Pancing 1 akibat berseliwerannya truk-truk dengan tonase besar. Selain rusak, kenyamanan warga juga terganggu akibat banyaknya debu. Apabila jalan diperbaiki,  Syahnan optimis warga akan membuka portal.

“Itulah tugas camat untuk meyakinkan warganya bahwasannya Jalan Pancing 1 akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat yang dihadiri perwakilan dari Dinas PU Kota Medan, Dinas Perhubungan serta  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman  dan Penataan Ruang, Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy mengungkapkan, pemasangan portal dilakukan warga  untuk mencegah truk dengan tonase besar milik pengusaha industri melintasi Jalan Pancing 1. Sebab, kehadiran truk itu yang menyebabkan Jalan Pancing 1 rusak.

Baca Juga:   Pasar Aksara Diresmikan, PUD Pasar Diminta Layani Pedagang Dengan Baik

Sementara itu, menurut perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal karena tanpa izin. Sedangkan utusan dari Dinas PU menerangkan, mereka sebenarnya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I  di tahun anggaran 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan akibat dilakukan refocusing anggaran.

“Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp.7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunan berjalan lancar,” jelas utusan Dinas PU tersebut.

Dalam rapat tersebut, Syahnan juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha yang ada di kawasan Jalan Pancing I dan Platina III itu. Informasi yang disampaikan Camat Medan Labuhan menyebutkan ada usaha yang operasional-nya tidak sesuai dengan perizinan, di antaranya izin perbengkelan namun beroperasi sebagai tempat parkir truk-truk.

Baca Juga:   Kajati Sumut Motivasi Peserta dan Buka Secara Resmi Tes CPNS Kejaksaan RI di Sumut

Selain Jalan Pancing 1, rapat juga membahas soal pengaduan warga yang keberatan atas penutupan dan penimbunan Jalan Melati Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal yang dilakukan pengembang Mansyur Residence.

Warga keberatan karena tindakan developer itu dinilai mendatangkan bahaya banjir. Dari hasil rapat, diputuskan Jalan Melati akan dikembalikan fungsinya dan pengembang tidak diperkenankan melakukan penutupan jalan.(ms7)