Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Tak Diberi Uang, Seorang Anak Tega Aniaya Ayah dan Paman

×

Tak Diberi Uang, Seorang Anak Tega Aniaya Ayah dan Paman

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-
Tekab Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan mengamankan, Ahmad Fadli alias Fadli (19) karena tega menganiaya ayahnya, Ahmad Murzi (50). Bahkan, pamannya (Sahrizal) yang hendak melerai malah dibacok.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi
di kediaman keluarga tersebut di
Dusun III, Desa Senah, Kecamatan Pegajahan ,Kabupaten Sedang
Bedagai, sekitar pukul 17.30 Wib, Senin (21/9/ 2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, mengatakan, penganiayaan yang dialami Ahmad Murzi berawal dari saat korban pulang kerumah.

“Dimana, saat itu terjadi pertengkaran antara ayahnya (Murzi) dengan anaknya (Fadli)  karena si anak meminta sejumlah uang, tapi tidak diberi oleh ayahnya. Kemudian, si anak tadi tiba-tiba memukuli dengan membabi buta beberapa kali, sehingga beberapa bagian wajahnya terluka,”kata Robin.

Karena tersangka semakin brutal, sambung Kapolres, korbanpun melarikan diri ke rumah adiknya, Syarizal di Dusun III Desa Senak, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai.

Baca Juga:   Polsek Perbaungan Ungkap 4 Pelaku Pencurian

“Dirumah adiknya, Murzi menceritakan kejadian tersebut.
Setelah menceritakan kejadian tersebut, korban bersama Syarizal pergi ke rumah untuk menemui tersangka Ahmad Fadli. Setibanya di depan pintu rumah langsung di pukul tersangka, sehingga mengenai wajah Fadli,”bebernya.

Selanjutnya kata Kapolres, Sahrizal yang ingin melerai, malah kena getahnya. Tersangka mengambil parang (golok) dan membacokkannya ke
kaki sebelah kanan Syarizal. Akibatnya, kaki kanan Syahrizal mengalami luka-luka.

“Lalu, kedua korban kemudian keluar dari dalam rumah dan tersangka mengunci semua pintu rumah sambil memegangi sebilah parang sambil mengancam siapa yang berani masuk akan di tebas,”katanya.

Kemudian, masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan kepada Kepala Desa, Sena. Kemudian, kepala desa melaporkan kejadian tersebut ke Kanit Reskrim Polsek Perbaungan.

“Mendapat kabar kejadian tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim team opsnal bergerak ke TKP dan sesampainya di TKP sekira pukul 00.30 WIB, tersangka dan barang bukti dapat di amankan atas bantuan warga sekitar,”katanya.

Kemudian lanjutnya, tersangka dan barang bukti serta korban di bawa ke komando untuk selanjutnya di lakukan visum dan membuat pengaduan resmi.

“Tersangka sudah diamankan dengan barang bukti sebilah parang dengan gagang berwarna hitam,”pungkas Kapolres. (MS6)

Baca Juga:   Pelaku Kasus Penganiayaan Aktivis Sumut Terancam Hukuman Dua Tahun