Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasionalPeristiwa

Tanah Bergerak di Sukabumi, Lebih 300 Warga Mengungsi

×

Tanah Bergerak di Sukabumi, Lebih 300 Warga Mengungsi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SUKABUMI – Pergerakan tanah terjadi tiga desa di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Desa yang terdampak adalah Desa Ciherang dan Desa Mekarsari di Kecamatan Nyalindung, selanjutnya Desa Ciengang di Kecamatan Gegerbitung.

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, peristiwa pergeseran tanah dipicu oleh intensitas hujan secara terus menerus pada Kamis (4/2/2021), pukul 18.00 WIB.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Raditya Jati menyampaikan hal itu lewat situs resmi BNPB, Kamis (11/2/2021).

Pihak BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 343 jiwa mengungsi dengan rincian di Kecamatan Nyalindung Desa Ciherang 168 jiwa mengungsi dan Desa Mekarsari 42 jiwa mengungsi.

Baca Juga:   PT. TPL Serahkan Beras 2,5 Ton dan 2.000 Set APD ke Pemkab Samosir

Selanjutnya di Kecamatan Gegerbitung, Desa Ciengang sebanyak 133 jiwa mengungsi.

Pergerakan tanah juga mengakibatkan kerugian materil berupa 10 rumah rusak berat, 18 rumah rusak sedang, 9 rumah rusak ringan, 214 rumah terdampak dan 103 l rumah terancam peristiwa tersebut.

Jajaran BPBD Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika), Relawan, masyarakat, dan tim gabungan untuk melakukan upaya percepatan penanganan peristiwa tersebut meliputi pembuatan

Posko Tanggap Darurat bencana, pembuatan pos pengungsian, pembuatan MCK umum, pendirian dapur umum dan sarana air bersih.

Selain itu, BPBD Kabupaten Sukabumi melakukan pendataan dan rapat koordinasi untuk selanjutnya agar warga yang terdampak pergerakan tanah untuk mengungsi ke SMP Ciengang dan SD Ciherang.

Baca Juga:   Ratusan Massa Dari OKP Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai Di Kejati Sumut

Melalui kajian InaRISK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), wilayah Kabupaten Sukabumi memiliki risiko tanah longsor sedang hingga tinggi dengan luas bahaya sedikitnya 141.972 hektar.

Sebanyak 46 Kecamatan dengan 340.151 jiwa berpotensi terpapar tanah longsor.

Menurut prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Sukabumi termasuk dalam wilayah dengan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga menghadapi musim hujan yang akan berlangsung di beberapa wilayah hingga akhir Februari 2021.

Masyarakat dapat memantau prakiraan cuaca melalui laman BMKG dan mengetahui risiko bahaya wilayahnya melalui laman Inarisk.

Baca Juga:   Catat ! 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik