Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedanSumut

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Juru Parkir Usai Beli Sabu

×

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Juru Parkir Usai Beli Sabu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan seorang juru parkir di seputaran Jalan HM.Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kec. Medan Area, Selasa 02 Maret 2021.

Pria yang diketahui bernama Safruddin (39) warga Jalan Panglima Denai Gang Umar Kec. Medan Denai ditangkap karena membeli narkotika jenis sabu di Jalan HM.Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kec. Medan Area.

“Pelaku Safruddin ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (17/3/2021).

Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku membuang 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu.

Baca Juga:   Ekspor Tanaman Hias Indonesia Naik 69,7 Persen Selama Pandemi

“Setelah barang bukti tersebut di perlihatkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik dia dan dibeli dari Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- serta akan menggunakan sabu tersebut dirumahnya,” pungkasnya.