Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanNasionalPendidikan

Terapkan Protokol Kesehatan, Kemendikbud Dorong PPDB Dilakukan Secara Online

×

Terapkan Protokol Kesehatan, Kemendikbud Dorong PPDB Dilakukan Secara Online

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Kementerian Pendidikan mendorong sekolah untuk menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online. Sebab penyebaran corona masih terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan, Kemendikbud memang mendorong PPDB secara online. Namun PPDB secara offline atau dilaksanakan di lokasi juga masih dimungkinkan.

Yang jelas, sekolah yang melaksanakan PPDB secara langsung atau offline harus memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya dengan mewajibkan penggunaan masker.

“PPDB tetap dilakukan, tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran. Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan, disinfektan, dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” kata Chatarina melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5).

Baca Juga:   Bobby Nasution Bacakan Surat Dimas untuk Ibu

Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad menambahkan, sudah ada 14 provinsi yang menyatakan siap melakukan PPDB online pada jenjang SMA.

Adapun 14 provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta. Lalu Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Sementara ada 19 provinsi lain yang akan melaksanakan PPDB secara online dan secara langsung. Daerah itu yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

Baca Juga:   Dua Minggu Jual KIM, Tante Baho Diringkus Polisi

“Saat ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi monitoring PPDB untuk tingkat SMA, sebanyak 19 provinsi akan melaksanakan pendaftaran PPDB secara daring dan luring, 14 provinsi lainnya akan melaksanakan PPDB secara daring. Sedangkan satu provinsi yaitu Provinsi Papua belum melaporkan,” kata Hamid.

Kemendikbud siap membantu daerah yang membutuhkan bantuan untuk menyediakan PPDB online. Bantuan ini diberikan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud

“Layanan bantuan teknis PPDB yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbud meliputi layanan data dan layanan aplikasi,” imbuh Hamid.